Sidang Suap Ketok Palu
Uang Rp 5 Miliar Jeo Fandy Diberi Kode A dan B, Kasus Suap yang Bikin Zumi Zola Masuk Sel
Terungkap adanya kode A dan B dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa pengusaha Jambi bernama Jeo Fandy Yoesman alias A
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Jaka HB
Sidang kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa pengusaha Jambi bernama Jeo Fandy Yoesman alias Asiang. Sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (17/10/2019).
Dia mengatakan akan menghadirkan sejumlah saksi, dua di antaranya anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, yang ditahan di KPK.
Sebelumnya, mereka dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap RAPBD atas nama terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang. (Jaka HB / Tribunjambi.com)
Subscribe Youtube
• Download Lagu MP3 Sholawat Nissa Sabyan Full Album, Video Gambus Habib Syech, Haddad Alwi Nonstop
• Mulai Jajal Pengobatan Sakit Autoimun, Ashanty: Aku Enggak Takut Mati, Tapi Anak-anak Masih Kecil
• VIRAL Tinggal Digubuk Reyot Ternyata Keluarga Lena Punya Motor Sport, Hidup Susah Cuma Akal-akalan