Sidang Suap Ketok Palu

Uang Rp 5 Miliar Jeo Fandy Diberi Kode A dan B, Kasus Suap yang Bikin Zumi Zola Masuk Sel

Terungkap adanya kode A dan B dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa pengusaha Jambi bernama Jeo Fandy Yoesman alias A

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Jaka HB
Sidang kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa pengusaha Jambi bernama Jeo Fandy Yoesman alias Asiang. Sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (17/10/2019). 

Dia mengatakan akan menghadirkan sejumlah saksi, dua di antaranya anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, yang ditahan di KPK.

Sebelumnya, mereka dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap RAPBD atas nama terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang. (Jaka HB / Tribunjambi.com)

Subscribe Youtube

Download Lagu MP3 Sholawat Nissa Sabyan Full Album, Video Gambus Habib Syech, Haddad Alwi Nonstop

Mulai Jajal Pengobatan Sakit Autoimun, Ashanty: Aku Enggak Takut Mati, Tapi Anak-anak Masih Kecil

VIRAL Tinggal Digubuk Reyot Ternyata Keluarga Lena Punya Motor Sport, Hidup Susah Cuma Akal-akalan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved