Pengakuan Pria Bisu Usai Bunuh dan Perkosa Gadis Cantik di Bungo
Ada pengakuan lain yang disampaikan AN (25) alias Apung alias Bisu pada sela-sela rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukannya,
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Pengakuan Pria Bisu Usai Bunuh dan Perkosa Gadis Cantik di Bungo
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Ada pengakuan lain yang disampaikan AN (25) alias Apung alias Bisu pada sela-sela rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukannya, Kamis (17/10/2019).
Perasaan bersalah hingga saat ini masih terus menyelimutinya, usai membunuh RSM (18) pada Juli lalu.
Melalui penerjemah bahasa isyaratnya, Takariawan Karnajaya, Tribunjambi.com mengulik cerita AN pasca pembunuhan tersebut.
Pria tunawicara itu mulai menceritakan kisahnya dalam bahasa isyarat. Dia menyatukan kedua telapak tangannya dan meletakkannya di pipi sebelah kanan, memejamkan matanya seolah-olah sedang tertidur. Kemudian tangannya mengisyaratkan ada yang datang dari atas dan membuat dia terbangun.
Dari penjelasan Takariawan, AN mengaku kerap bermimpi ketika sedang tidur di penjara.
"Dia ini sering mimpi tentang korban. Korban sering datang waktu dia lagi tidur," jelas Takariawan.
Takariawan menjelaskan, setiap korban datang dalam mimpinya, dia terbangun dan langsung membaca doa. Dia selalu terbayang wajah gadis pujaan hatinya itu.
• Hasan Mabruri Sebut Al Haris Memiliki Pendukung yang Sama Dengan PKB
• Pemilukada Jambi, Burhanudin Mahir: Kami Ingin Mengusung Kandidat Berkualitas
• Target Suaidi Asyari Usai Dilantik Menjadi Rektor UIN STS Jambi
Bukan hanya itu, bahkan hingga Tribunjambi.com wawancarai, AN mengaku masih memikirkan RSM.
Air sempat jatuh dari matanya ketika dia melanjutkan ungkapan hatinya dengan bahasa isyarat. Disekanya dengan kedua tangannya yang diborgol plastik.
Dia mengangguk-anggukkan kepalanya kemudian sambil mengurut-urut dada. Kata Takariawan, AN hanya bisa pasrah dan menerima apa yang harus dia jalani.
"Dia cuma bisa pasrah. Dia terima saja," kata Takariawan sambil merangkul bahunya.
Di balik jeruji besi itu, AN menyesali perbuatannya. Nyawa gadis pujaan hatinya telah dia habisi sendiri lantaran cemburu.
AN merasa, dia sudah dipermainkan. Dia mengaku terlanjur cinta pada RSM, sehingga memberikannya uang senilai Rp 1 juta untuk membeli ponsel baru untuk pujaan hatinya itu.
Namun akhirnya, dia melihat langsung, RSM berboncengan dengan laki-laki lain.
"Dia ini cemburu, merasa kalau perasaannya dipermainkan. Apalagi sudah dia kasih uang untuk korban," terang Takariawan lagi.
Kini, AN hanya bisa menyesali perbuatannya. Dia kembali mengurut dada dan menepuk keningnya berapa kali.
Kemudian dia menengadahkan telapak tangannya ke atas, mengangkatnya dari dada hingga setinggi wajahnya. AN lalu mengancungkan telunjuknya ke atas, kembali menengadahkan tangannya, lalu mengusap muka dan meletakkan tangannya di dada sebelah kanan.
Dia memohon ampun atas dosa-dosanya. Dia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. AN kemudian kembali menyeka matanya dengan kedua tangannya yang masih diborgol.
Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Bungo, AN memeragakan 18 adegan. Dia merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap RSM di Kampung Benit, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo. Tersangka dan korban merupakan tetangga sejak kecil.
• Pemuda 29 Tahun Menangi Pilkades, Ajak Wujudkan Masyarakat Adil dan Makmur
• Ada Paket Mulai Rp 100 Ribuan, Tuina Massage Terfavorit di Star Refleksi
• Peneliti Militer Tak Sependapat dengan Eks Danjen Kopassus soal 3 TNI Dicopot Pada Kasus Wiranto
Dia diduga melakukan perbuatannya pada Rabu (24/7/2019) lalu, sekitar pukul 16.30. Tersangka membunuh korban saat sedang tidur di ruang tamu dengan menggunakan senjata tajam. Sempat berontak, tersangka akhirnya menutup mulut korban dan menindihnya.
Melihat korban tak berdaya, dia segera meletakkan senjata tajam dekat lemari di belakang rumah. AN kemudian kembali dan mengangkat korban ke kamar. Di sanalah dia menyetubuhi korban yang masih bersimbah darah.
Dia sempat bersembunyi di rumahnya yang hanya beberapa meter dari rumah korban, sampai akhirnya diamankan pada Rabu (25/7/2019) dini hari. Saat ini kasus tersebut sudah masuk P-19 (tahap I), dan masih menunggu proses P-21 (tahap II) untuk pelimpahan ke Kejari Bungo.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)