KISAH Nenek Arpah Tertipu Tetangga Karena Buta Huruf Tanah 103 meter persegi Cuma Dibayar Rp 300ribu
Nasib nelangsa tengah menghampiri seorang wanita berusia senja bernama Nenek Arpah. Di usianya yang sudah menginjak 63 tahun, Nenek Arpah harus menel
TRIBUNJAMBI.COM- Nasib nelangsa tengah menghampiri seorang wanita berusia senja bernama Nenek Arpah.
Di usianya yang sudah menginjak 63 tahun, Nenek Arpah harus menelan pahitnya pil kehidupan usai ditipu tetangganya habis-habisan.
Melansir Tribun Jabar, Rabu (16/10/2019), Nenek Arpah rupanya buta huruf.
• Pemkab Gelar Pawai Pembangunan, Rangkaian Perayaan HUT ke 20 Muarojambi
• VIRAL Tinggal Digubuk Reyot Ternyata Keluarga Lena Punya Motor Sport, Hidup Susah Cuma Akal-akalan
• ISPU Capai 139,93, Kategori Tidak Sehat, Dinas Pendidikan Merangin Liburkan Siswa
Ya, sejak kecil ia tak tahu caranya membaca.
Situasi inilah yang dimanfaatkan oleh tetangganya yang berinisal AKJ (26) untuk melakukan penipuan atas tanah yang dimiliki Nenek Arpah.
Permasalahan sengketa tanah ini berawal di tahun 2015 silam.
• Pebulu Tangkis Cantik Asal Jambi Bantai Pemain Jepang, Melaju ke Semifinal Superliga Junior 2019
Saat itu, Nenek Arpah memiliki tanah seluas 299 meter persegi.
Tanah tersebut hendak ia jual, namun hanya 196 meter persegi saja.
Artinya Nenek Arpah masih memiliki tanah seluas 103 meter persegi.
• Siapa Nina Kaginda? Begini Kedekatannya dengan Syahrini, Jadi Tamu Khusus Sampai Pandai Jaga Rahasia
Tanah Nenek Arpah itu diketahui berada di daerah Beji, kota Depok.
Singkat cerita, ayah tiri AKJ yang merupakan tetangga Nenek Arpah ingin membeli tanah seluas 196 meter persegi tersebut.
Setelah segala proses pembayaran selesai, KJ kemudian mengajak Nenek Arpah ke notaris.
• Kondisi Udara di Kota Jambi Masih Kategori Berbahaya, Ini Pergerakan Kualitas Udara Tiap Jam nya
Di sinilah AKJ melancarkan akal bulusnya.
Nenek Arapah diminta untuk menandatangai sertifikat yang dirinya sendiri pun tak tahu tulisan apa yang tertuang di dalamnya.
Dengan pasrah Nenek Arpah pun menandatangani sertifikat tersebut lantaran ia buta huruf.
• Warung Tuaknya Selalu di Razia, Pemilik Warung Kesal, Debat Kusir dengan Petugas Soal Kadar Alkohol
Ia mengira sertifikat tersebut berkaitan dengan tanah seluas 196 meter yang ia jual.
Usut punya usut, sertifikan itu ternyata sertifikat balik nama sisa tanah seluas 103 meter persegi yang seharusnya tak dijual sang Nenek.
Dikutip dari Tribun Jakarta, setelah menandatangani sertifikat itu, Nenek Arpah diberi uang sebesar Rp 300 ribu oleh AKJ.
• SAH! Tanpa Tanda Tangan Presiden UU KPK Hasil Revisi Mulai Berlaku Hari Ini, BEM SI Kembali Demo
"Iya, dia datang ke rumah dan ajak saya kesana (notaris)."
"Sampai di sana saya diminta tanda tangan dan saya tanda tangan karena saya mah gak bisa baca."
"Setelah itu pulangnya saya dikasih uang sebesar Rp 300 ribu sama AKJ,” tambahnya.
• Curhatan Gilang Dirga, Hampir Setiap hari Di-bully dan Diintimidasi di Media Sosial
Mengetahui kenyataan bahwa dirinya telah ditipu, Nenek Arpah mengaku tidak ikhlas dan ridho tanahnya direbut oleh AKJ begitu saja.
"Saya dunia akhirat gak ridho dan ikhlas, saya mau semuanya kembali seperti semula," ucap Arpah.
Tak terima telah ditipu habis-habisan, Nenek Arpah kini ingin mencari keadilan.
• PAKAI Hijab Besar, Siswi SMP Sembunyikan Kehamilan Hingga 8 Bulan, Tak Disangka Sang Guru Pelakunya
Ia pun menempuh jalur hukum ke Pengadilan Negeri Depok.
Untungnya kini Pengadilan Negeri Depok sudah melakukan peninjauan lokasi sengketa tanah tersebut.
Pihaknya juga menghadirkan Nenek Arpah selaku penggugat dan AKJ selaku pihak tergugat. (*)