Diduga Terlibat Penganiayaan Ninoy Karundeng, Seorang Dokter Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi bahwa seorang dokter berinisial IZH telah ditetapkan sebagai t

Editor: rida
Twitter Gunromli
Ninoy Karundeng 

TRIBUNJAMBI.COM- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi bahwa seorang dokter berinisial IZH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat Pilpres 2019, Ninoy Karundeng.

"Iya benar, ada nama itu (dokter IZH sebagai tersangka)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).

Saat ini, dokter IZH tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Argo belum menjelaskan secara detail terkait peran dokter tersebut dalam penganiayaan Ninoy.

"Untuk perannya, saya belum mendapatkan informasi," kata Argo.

Kampeh Uko Anyaman Kerinci yang Terlupakan, Motif dengan Tingkat Kerumitan Tinggi

LIVE STREAMING Timnas U-19 Indonesia vs China Persiapan Jelang Kualifikasi Piala Asia U-19 2020

Preview: Jelang Big Match Man United vs Liverpool, Bek The Reds Takuti Gelandang Andalan MU

Dikonfirmasi terpisah, pengacara dokter IZH, Gufroni menegaskan kliennya tidak terlibat dalam penganiayaan Ninoy.

Kala itu, pada 30 September 2019, dokter IZH hanya membantu mengobati Ninoy dan para demonstran yang terkena gas air mata.

"Klien saya mengobati Ninoy Karundeng, merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap," ujar Gufroni.

Ditinggal Kuliah di Solo, Suami Malah Selingkuh, Kesabaran Dokter di Kupang Habis dan Lakukan Ini!

Hingga Jumat (11/10/2019), polisi telah menetapkan 14 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy.

Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.

Sebanyak 13 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, satu tersangka lain, yakni TR, ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Ninoy menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, 30 September.

Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.

Mereka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.

Tak sampai di situ, Ninoy juga sempat diinterogasi dan diancam dibunuh hingga mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa.

Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada Selasa (1/10/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Benarkan Informasi tentang Seorang Dokter Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng"

Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Irfan Maullana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved