Berita Nasional
Terdakwa Ini Masih Bisa Tersenyum Walau Dijatuhi Hukuman Mati, Jadi yang Pertama Kali di Garut
Terdakwa Ini Masih Bisa Tersenyum Walau Dijatuhi Hukuman Mati, Jadi yang Pertama Kali di Garut
Pembunuhan dilakukan kedua pelaku secara keji. Korban sempat dicekik dan dipukul menggunakan kampak. Tubuh korban juga digilas menggunakan mobil. Jasadnya lalu dibuang ke jurang di Cikajang.
"Yang memberatkan perbuatan terdakwa tergolong sadis dan keji. Meringankan tidak ada," ucap Endratno.
• Fenomena Mengerikan Crosshijaber, Hati-hati Pria Pakai Jilbab dan Cadar serta Gamis ke Toilet Wanita
• Tahu Jumlah Kekayaan Keluarga Cendana? Mbak Tutut, Bambang Tri & Tommy Soeharto Jajaran Orang Kaya
• Benarkah Minuman Manis Pemicu Diabetes? Singapura Keluarkan Larangan Iklan Minuman Ini
Putusan hukuman mati itu, lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa hanya menuntut kedua terdakwa dengan hukuman seumur hidup.
Dalam pembacaan vonis, hakim menyebut kedua terdakwa terbukti sah dan bersalah membunuh korban. Pembuhuhan pun dilakukan secara berencana.
Selain itu, pembelaan yang dilakukan terdakwa tak jadi pertimbangan hakim. Apalagi kedua terdakwa sudah mengakui perbuatannya.
Atas putusan majelis hakim tersebut, kedua terdakwa langsung mengajukan banding. Jajang pun bahkan masih bisa tersenyum atas hasil putusan itu.
"Kami memberi waktu selama tujuh hari untuk mengajukan banding," kata Endratno.
• Terungkap Ini Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Subianto, Ditemukan Persamaan Pemikiran Ini
• Sebabkan Jerawat (Bagi Sebagian Orang), Deretan Manfaat Kacang Tanah, Turunkan Depresi Cegah Keriput
• Isi Hati Kolonel Hendi Suhendi Terungkap, Istri hanya Bisa Tertunduk dan Menangis Sesenggukan
• Tembus Rp 100 Miliar, PAD Tanjab Barat Over Target
• Syok Berat Pengantin Wanita Melihat Calon Suaminya Setubuhi Temannya Sendiri Jelang Pernikahan
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Divonis Hukuman Mati, Pembunuh Keji Ini Masih Bisa Tersenyum, Pertama Kali di PN Garut
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: