GEGER, Ibu Guru Cantik Digerebek Warga Sedang Asyik Lakukan Ini dengan Pria Bukan Suami Sahnya

TRIBUNJAMBI.COM - Kediaman guru cantik sekolah swasta di Kelurahan Padang Mulia Kecamatan Koba Kabupaten Bangka

Editor: ridwan
Goo
Ilustrasi 

Seorang polisi di Mojokerto menggrebek istrinya sendiri saat diduga berselingkuh dengan seorang dokter, Selasa (1/10/2019).

Penggrebekan bidan dan dokter yang selingkuh itu dilakukan di sebuah kamar kontrakan di kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Penggrebekan perselingkuhan bidan dan dokter ini dilakukan oleh polisi tersebut bersama perangkat desa setempat. 

2. Pelaku perselingkuhan dibawa ke Polresta Mojokerto

Pasangan selingkuh itu lantas dibawa ke Polresta Mojokerto. 

BREAKING NEWS, Kualitas Udara Memburuk, TK dan PAUD di Kota Jambi Diliburkan 15-18 Oktober

Keduanya langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.

Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.

3. Tanggapan pihak kepolisian

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan bahwa telah terjadi penggrebekan terhadap pasangan selingkuh. 

"Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkapnya.

"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan.

Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana," tegasnya.

4. Penjelasan polisi saat terjadi penggerebekan

Suami Bunuh Istri dan Bawa Jasadnya ke Polres Sarolangun Jambi

Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto masih melakukan penyelidikan terkait perselingkuhan yang dilakukan seorang dokter dengan bidan yang juga istri polisi.

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, perselingkuhan itu diungkap sendiri oleh suami si bidan. 

“Fakta yang dikantongi dari suami (polisi),  istri berselingkuh.

Dibuntuti, lalu didampingi perangkat setempat dan dilakukan penggerebekan,” ungkapnya, Selasa (1/10/2019).

Masih kata Kasat, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut dilakukan di sebuah kamar kontrakan di sebuah perumahan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. 

5. Langkah pihak kepolisian atas kasus perselingkuhan bidan dan dokter

Kasat menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus perselingkuhan antara dokter dengan bidan tersebut. 

“Kami lihat dulu unsur pidana seperti apa?

Usai Bunuh Istri, Suami di Mandiangin dengan Santai Bawa Jasad Itu ke Polres Sarolangun Pakai Mobil

Tindak lanjutnya seperti apa akan kami jadikan pedoman.

Visum perlu dilakukan untuk memastikan apa benar pada saat itu mereka melakukan hubungan suami istri,” jelasnya. 

Bermula dari kecurigaan seorang janda muda kerap gonta ganti pria, wanita muda ini ditangkap Satpol PP.

Dirinya tertangkap berzina dengan seorang berondong di sebuah hotel. 

Petugas membawa IA (35) dan pasangannya, seorang pria muda alias berondong,  IJS (28), untuk diperiksa.
Warga di tempat IA tinggal memang sudah lama mencurigai praktik prostitusi mandiri IA.
Pengakuan warga, IA kerap gonta ganti pasangan pria.

Saat digerebek bersama IJS, keduanya dicurigai sedang berhubungan badan namun terputus oleh penggerebekan, Sabtu (5/10/2019). 

Keduanya diamankan dengan tuduhan perzinahan.

Penggerebekan petugas Satpol PP dan WH berawal dari informasi sejumlah warga, yang menaruh curiga terhadap janda satu anak itu, yang sering datang ke hotel tersebut dengan pasangan yang berbeda-beda.

Hati-hati Kini Ada Pria Kenakan Cadar dan Gamis Masuk Toilet Wanita, Mereka Komunitas Crosshijabers

Atas kecurigaan itu, warga melapor kecurigaan itu kepada petugas Satpol PP dan WH.

Alhasil, IA pun terbukti melakukan perbuatan melanggar syariat dengan bergonta ganti pasangan.

Menurut Informasi, IA memasang tarif bervariasi, berkisar Rp 200.000 hingga Rp 500.000 setiap melayani para hidung belang.

"Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu sewa hotel, selebihnya untuk dia.

Begitu juga, jika tarifnya mahal, maka sewa hotelnya lebih mahal dan waktunya lebih lama," ujar salah seorang anggota Sat Pol PP dan WH Abdya.

Ia menjelaskan, IA telah melakoni pekerjaan tersebut sudah lumayan lama.

Tepatnya setelah ditinggal suami.

"Sudah lama, tapi detailnya, tunggu dulu, karena penyidik belum mengambil keterangan secara utuh," kata seorang satpol PP.

Kasat Pol PP dan WH Abdya, Riad SE melalui penyidik satpol PP, Delvan Arianto SIP, membenarkan bahwa, pihaknya telah mengamankan sepasang pasangan bukan suami istri, di salah satu hotel di Blangpidie.

"Benar, kejadian itu, Hari Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat kita gerebek mereka sedang berduaan satu kamar," ujar Delvan Arianto.

Janda Muda Suka Gonta Ganti Pria, Tertangkap Basah Berzina dengan Berondong Viral, Tarif Sekali Main1 (Tribunnews)
Delvan menambahkan, dari pemeriksaan awal, bahwa kedua pelaku sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

"Iya mereka mengakui (sudah melakukan hubungan badan)," sebut Delvan.

Terkait tarif, Delvan menyebutkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada tahap tersebut.

Karena, lanjutnya, pemeriksaan itu, jika dimintai keterangan dan pemberkasan BAP.

Kronologi Debt Collector Dimutilasi Kala Menagih Hutang, Kepala Terpisah dari Tubuh saat Ditemukan

"Iya, kabarnya tarifnya segitu. Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu untuk penginapan, Rp 100 ribu untuk beliau.

Karena, biaya penginapan, sudah masuk dalam tarif tersebut," ungkapnya..

Delvan menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih mengkaji, apakah dua sejoli itu bisa dijerat dengan pasal zina, mengingat empat orang saksi yang disyaratkan dalam pasal tersebut, tidak bisa dihadirkan.

"Kedua ini, dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) Qanun Hukum Jinayah tentang ikhtilath, dengan ancaman hukuman cambuk maksimal 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara maksimal 30 bulan," pungkasnya.

Janda Lain di Aceh Juga Digerebek

Masih dari Aceh dan juga masih seorang janda yang digerebek.

Seorang janda muda yang baru 5 hari ditinggal mati suaminya, kepergok warga berduaan di rumahnya di Aceh Barat.

Warga yang sejak awal sudah curiga menggerebek rumah janda muda LN (28).

Ironisnya, di rumah ini, 2 hari sebelumnya dipakai acara tahlilan selama 3 hari berturut-turut atas meninggalnya sang suami.

LN kedapatan berduaan hingga tengah malam bersama seorang pria berinisial AS (29), pria yang mengaku berasal dari Sumatera Utara. 

BREAKING NEWS, Kualitas Udara Memburuk, TK dan PAUD di Kota Jambi Diliburkan 15-18 Oktober

Aksi penggerebekan rumah janda muda LN dilakukan masyarakat Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.

Informasi diperoleh Serambinews.com, penangkapan janda muda LN warga Rundeng dan AS berawal dari kecurigaan warga.

Pasalnya, rumah LN didatangi tamu laki-laki pada larut malam.

Adapun di kediaman wanita yang mempunyai dua anak tersebut, baru saja menyelenggarakan acara doa atau biasa disebut tahlilan untuk almarhum suaminya.

Suami LN baru meninggal dunia lima hari lalu karena sakit.

Ia meninggal di rumah keluarganya di Sumatera Utara.

Menyusul kedatangan tamu laki-laki itu, warga terus melakukan pemantauan di rumah LN.

Hingga pukul 01.00 WIB Kamis dini hari, AS ternyata tak kunjung pulang.

Sejumlah warga pun menggerebek rumah tersebut.

Kabut Asap Menguning, Udara di Kota Jambi Masuk Kategori Berbahaya

AS yang masih berstatus lajang, bersama LN akhirnya dibawa ke kantor desa.

Di kantor desa, keduanya sempat diperiksa oleh aparatur desa.

Keluarga LN juga dipanggil ke kantor desa.

Setelah diperiksa, akhirnya pihak desa menyerahkan kasus ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk proses pemeriksaan.

Dari keterangan pemeriksaan awal disebut-sebut bahwa LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Perbuatan itu dilakukan pada waktu lain ketika suami LN sedang tidak berada di rumah atau ketika berada di Sumatera Utara.

Selama beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata.

Karena kondisi kesehatannya terus menurun, suami LN dijemput keluarganya dan dibawa ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan.

Sementara AS diketahui karyawan di sebuah koperasi.

Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasusdigerebek janda muda itu sudah dilimpahkan ke WH.

Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku.

“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.

Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit.

Sedangkan di rumah LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya.

“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.

Dilimpahkan ke Polres

Sementara itu, WH dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Kamis sekira pukul 04.00 WIB menjemput keduanya dan dibawa ke Kantor WH didampingi pihak aparatur desa.

“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, setelah dimintai keterangan dari kedua pelaku pada malam penangkapan keduanya memang belum berbuat hal melanggar.

Namun mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.

“Karena mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.

Menurutnya, penyerahan karena WH belum memiliki penyidik sehingga supaya diproses oleh polisi sesuai aturan berlaku yakni Qanun Aceh tentang Jinayat. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved