GEGER, Ibu Guru Cantik Digerebek Warga Sedang Asyik Lakukan Ini dengan Pria Bukan Suami Sahnya

TRIBUNJAMBI.COM - Kediaman guru cantik sekolah swasta di Kelurahan Padang Mulia Kecamatan Koba Kabupaten Bangka

Editor: ridwan
Goo
Ilustrasi 

Gerebek Bidan Istri Polisi dan Dokter Selingkuhannya di Mojokerto

5 FAKTA Perselingkuhan Bidan dan Dokter di Mojokerto, Ketahuan Setelah Digerebek Suaminya Sendiri (Istimewa)
Sebelumnya, kasus dugaan perzinahanSelingkuh antara oknum bidan istri polisi dengan seorang dokter di Mojokerto, Jawa Timur terkuak. 

JK Terima Pensiun dan Manfaat THT,  Taspen Berikan Layanan Proaktif pada Wapres

Polisi bahkan sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. 

Itu artinya, tak lama lagi polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.  

Berikut fakta-fakta baru yang terungkap di kasus ini. 

1. Unsur Pidana Kuat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto Kota, memastikan terdapat unsur pidana dari kasus dugaan perbuatan asusila tersebut.

Ini Motif Supir Truk Batubara Tega Bunuh Istrinya, Modus Ajak Jalan-jalan ke Bangko Bareng Anak

Adanya unsur pidana tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa maraton dua petugas medis yang bekerja di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto itu.

Pada Selasa (1/10/2019), MAD, istri anggota Polri di Polres Mojokerto, yang bekerja sebagai bidan di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto, digerebek suaminya sendiri.

Saat itu, MAD tepergok sedang berduaan dengan pria lain, di dalam kamar sebuah rumah di kompleks perumahan elit di Kota Mojokerto.

8 Bulan Layani Destinasi Popular,  Lion Air Group Layani 245.547 Penerbangan di 2 Kuartal

Adapun ARP, pria yang kepergok bersama MAD, merupakan dokter spesialis di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Usai digerebek, kedua orang yang bukan pasangan suami istri itu diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

"Dari penyelidikan, sekarang sudah tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Julian Kamdo (Ade) Warokka, saat ditemui kantornya, Jumat (4/10/2019).

2. Segera Tetapkan Tersangka 

Ade memastikan adanya unsur pidana dari perbuatan yang dilakukan oleh MAD dan ARP.

Masyarakat Masih Tergantung Rentenir, Robi Akui Realisasi UMI 0 Persen

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved