Ini Motif Supir Truk Batubara Tega Bunuh Istrinya, Modus Ajak Jalan-jalan ke Bangko Bareng Anak
Pembunuhan itu terjadi pada hari Senin 14 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB di pinggir jalan lintas Sarolangun-Merangin.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Ini Motif Supir Truk Batubara Tega Bunuh Istrinya, Modus Ajak Jalan-jalan ke Bangko Bareng Anak
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Diduga karena cemburu, HD tega menghabisi nyawa istrinya.
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Bagus Faria, S.IK mengakui adanya pembunuhan tersebut.
Pembunuhan itu terjadi pada hari Senin 14 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB di pinggir jalan lintas Sarolangun-Merangin.
"Tepatnya di Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun," katanya.
Pelaku HD, (25) berprofesi supir batubara itu tega menghabisi nyawa Isti Hawa yang merupakan istrinya sendiri.
"Korban berinisial SW, atau Isti Hawa perempuan (22) beralamat Desa Rangkiling Bakti, Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun," katanya.
Dijelaskannya bahwa, pada hari Senin tanggal (14/10) sekira pukul 11.00 WIB saat itu pelaku menjemput korban di Mandiangin menggunakan truk warna kuning.
• BREAKING NEWS, Warga Mandiangin Dibunuh, Suami Bawa Jasad Istri ke Polres Sarolangun
• Pembunuhan Brutal, Suami Mutilasi Istri dan Anaknya Usai Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Sang Istri
• Kronologi Debt Collector Dimutilasi Kala Menagih Hutang, Kepala Terpisah dari Tubuh saat Ditemukan
Pelaku bermodus dengan maksud untuk mengajak korban dan anak korban jalan-jalan ke Bangko. Namun belum sampai di Bangko, tepatnya di pinggir jalan lintas Sarolangun-Merangin, di Kelurahan Limbur Tembesi Kecamatan Bathin VIII terjadi cek-cok.
"Saat itu terjadi percekcokan sehingga pelaku mencekik korban di dalam mobil. Dan saat korban dalam keadaan tergeletak di bawah jok mobil, saat itu pelaku menginjak leher korban sehingga korban tidak bernyawa lagi," katanya.
Setelah kejadian, pelaku menghubungi Kades Rangkiling menerangkan bahwa dirinya atau pelaku telah membunuh isterinya sendiri.
Kades Rangkiling Bakti kemudian menghubungi Kapolsek Mandiangin untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku dapat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mandiangin dan membawa korban ke rumah sakit serta mengamankan pelaku ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut," katanya.
Motif sementara, katanya diduga pelaku mempunyai kecemburuan terhadap istri dalam masalah rumah tangganya. Namun pelaku tidak bisa menahan emosinya dan terjadilah pembunuhan ini
"Motif diduga pelaku karena cemburu," katanya.
Motif lainnya pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pembunuhan itu.
Atas perbuatan pelaku, terbukti melanggar pasal 44 ayat 3 UU no 23/2004 atau pasal 338 KUHPidana.
Sementara untuk jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka dan direncanakan akan dimakamkan besok pagi.