Polisi Bongkar Perdagangan Manusia Gunakan Modus Beasiswa Kuliah dan Bekerja di Taiwan

Akhirnya polisi mengungkap modus baru dalam tindak pidana perdagangan manusia. Pelaku menawari korban dengan iming-iming beasiswa kuliah dan bekerja

Editor:
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya polisi mengungkap modus baru dalam tindak pidana perdagangan manusia. Pelaku menawari korban dengan iming-iming beasiswa kuliah dan bekerja di Taiwan.

Dua pelaku yang telah ditangkap, LK dan MJ menjanjikan beasiswa pada korban padahal korban dipekerjakan di Taiwan.

"Modusnya tersangka menawarkan kepada calon korban untuk kuliah dengan diberi beasiswa atau dibiayai sambil kerja dengan modal biaya administrasi Rp 35 juta," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Kombes Agus Nugroho dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (9/10/2019).

Baca: Di ILC, Haikal Hassan Jelaskan Hukum Buzzer Bayaran dalam Islam Haram, Sindir Karni Ilyas

Baca: Lomba PHBS, Koto Lolo Wakili Kota Sungai Penuh Ke Tingkat Provinsi Jambi

Baca: Siswi Tuna Rungu yang Tertarik dengan Kecantikan & Modeling, Rachel Raih Juara Ditingkat Nasional

Para korban rata-rata berasal dari wilayah Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta para korban melengkapi administrasi selayaknya seseorang akan mendaftar kuliah.

Antara lain dengan memberikan dokumen-dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), SKCK, surat persetejuan orang tua, hingga ijazah sekolah.

Baca: Ribut Iuran BPJS Naik, Jusuf Kalla: Beli Pulsa 3x Lipat Beli Rokok Lebih dari Itu

Baca: Mengapa Foto Tamara Bleszynski Foto Pakai Baju Renang Ini Dihujat? Hanya Sebagian Tertutup Hitam

Baca: Mengapa Foto Tamara Bleszynski Foto Pakai Baju Renang Ini Dihujat? Hanya Sebagian Tertutup Hitam

Sebelum diberangkatkan, kata dia, para korban dan calon korban direkrut dan ditampung terlebih dulu selama beberapa waktu di Jakarta.

"Selama di penampungan, ada semacam kamuflase dengan menghadirkan perwakilan dari Taiwan yang mewawancarai korban untuk meyakinkan korban dan keluarganya," terang dia.

Baca: Menilik Hedonisme dalam Perspektif Islam, Apa yang Harus Dilakukan?

Baca: Sudah Seminggu Ini Parkir Berbayar di Unja Tidak Beroprasi, Ini Penyebabnya

Baca: Pernah Jadi Korban KDRT Pangeran Kelantan, Manohara Adelia Pinot Kini Jadi Tim Penyelamat Hewan

"Sesudah (dokumen) lengkap, mereka lalu diberangkatkan ke Taiwan," lanjut dia.

Atas perbuatannya, LK dan MJ dijadikan tersangka dengan Pasal 4 Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 83, Pasal 86 Huruf A UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Modus Baru Perdagangan Orang, Tawarkan Beasiswa dan Kerja di Taiwan, https://jabar.tribunnews.com/2019/10/09/modus-baru-perdagangan-orang-tawarkan-beasiswa-dan-kerja-di-taiwan.

Sumber: Tribun Jabar
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved