Menilik Hedonisme dalam Perspektif Islam, Apa yang Harus Dilakukan?
DALAM pandangan Islam tentang konsumsi, sangatlah penting agar seseorang berhati-hati dalam menggunakan kekayaannya atau dalam membelanjakan sesuatu.
DALAM pandangan Islam tentang konsumsi, sangatlah penting agar seseorang berhati-hati dalam menggunakan kekayaannya atau dalam membelanjakan sesuatu.
Alquran dan hadist memberikan berbagai petunjuk yang jelas agar perilaku konsumsi manusia menjadi terarah dan dijauhkan dari sifat hina karena perilaku konsumsinya.
Di masa sekarang, gaya hidup hedonisme semakin sering ditemui.
Hedonisme merupakan pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin, salah satunya dengan membelanjakan atau mengonsumsi barang secara berlebihan.
Seharusnya kita sadar akan pemenuhan kebutuhan manusia dapat dipenuhi dengan kesederhanaan tanpa perlu berperilaku konsumtif.
Tujuan konsumsi, dalam Islam, adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia.
Pemenuhan kebutuhan (konsumsi) untuk pengabdian kepada Allah akan menjadikannya bernilai ibadah yang berpahala.
Dalam kenyataannya, manusia dituntut untuk mencari rezeki, mengonsumsi sesuatu yang halal dan tidak boleh berlebihan.
Perilaku konsumsi yang sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-nya akan menjamin kehidupan manusia menjadi adil dan sejahtera di dunia maupun akhirat.
Ada tiga prinsip dasar konsumsi yang digariskan dalam Islam.
Pertama, prinsip halal. Seorang muslim diperintahkan untuk mengonsumsi sesuatu yang halal dan tidak mengambil yang haram. Sebagaimana firman Allah dalam QS.Al-Maidah [5]:88 dan QS. Al-Maidah [5]:3.
Kedua, prinsip kebersihan dan menyehatkan, Alquran mengingatkan manusia untuk makan makanan yang baik yang telah Allah anugerahkan kepada manusia. Sebagaimana firman Allah QS. Al-Baqarah [2]:168 , QS. Al-Baqarah [2]:17 dan QS.An-Nahl [16]:114.
Ketiga, prinsip kesederhanaan, bahwa manusia haruslah mengambil makanan dan minuman sekedarnya dan tidak berlebihan karena makanan berlebihan itu berbahaya bagi kesehatan. Prinsip kesederhanaan ini juga berlaku bagi pembelanjaan, orang tidalah boleh berlaku kikir dan boros. Sebagaimana firman Allah dalam QS.Al-A’raaf [7]:31, QS. Al-Maidah [5]:87 dan QS. Al-Furqan [25]:67. (Chaudhry 2012)
Jika direalisasikan terhadap kehidupan zaman sekarang, pengaplikasian pola konsumsi dalam kehidupan modern, contohnya ada beberapa orang yang membelanjakan pendapatannya untuk membeli barang yang sesungguhnya diharamkan atau tidak diperbolehkan oleh Allah SWT. Seperti, minuman keras, narkoba, judi, pelacuran dan sebagainya.
Kemudian, berdasarkan prinsip kebersihan dan menyehatkan manusia tidak boleh mengkonsumsi barang-barang yang tidak suci, tidak menyenangkan, buruk dan tidak enak dipandang, dicium maupun dimakan. Seperti, makanan yang jorok dan tak layak lagi dikonsumsi.
Dan yang terakhir berdasarkan prinsip kesederhanaan, sebagian orang membelanjakan sesuatu yang melebihi dari kebutuhan pokoknya. Kebutuhan manusia tidak terbatas, karena kebutuhan berhubungan erat dengan kepuasan yang pada dasarnya juga tak terbatas. Kebutuhan manusia berkaitan erat dengan pemenuhan barang dan jasa untuk kepuasan diri.
Selama hidupnya, manusia akan selalu berusaha memenuhi kebutuhan tersebut, semakin dipenuhi maka kebutuhan tersebut semakin bertambah. Seperti, berfoya-foya dan sebagainya.
Menurut MA Mannan, konsumsi adalah permintaan. Sedangkan menurut Ilfi Nur Diana, konsumsi pada hakikatnya merupakan mengeluarkan sesuatu dalam rangka memenuhi kebutuhan.