Berita Nasional
Ekspresi Dua Pembunuh Calon Pendeta Milenda Zidemi yang Dituntut Hukuman Mati, Jalan terseok-seok
Ekspresi Dua Pembunuh Calon Pendeta Milenda Zidemi yang Dituntut Hukuman Mati, Jalan terseok-seok
Ekspresi Dua Pembunuh Calon Pendeta Milenda Zidemi yang Dituntut Hukuman Mati, Jalan terseok-seok
TRIBUNJAMBI.COM, KAYUAGUNG - Sidang kasus pembunuhan pendeta Melinda Zidemi sudah memasuki sidang pembacaan tuntutan hukuman terhadap terdakwa.
Sidang tuntutan ini digelar di Pengadilan Negeri Kayuagung, Rabu (9/10/2019).
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pendeta Cantik Melinda Zidemi, Dua Pelaku Diancam Hukuman Mati
Baca: MERUDAPAKSA Pendeta Melinda Zidemi yang Tengah Haid, Pelaku Bisa Terinfeksi Penyakit Berbahaya Ini
Baca: Berencana Menikah Bulan Juni, Curhatan Kekasih Melinda Zidemi Usai Jenazah Calon Istri Ditemukan
Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung, Ari Bintang Prakoso mengatakan, tuntutan mati tersebut setelah dalam fakta persidangan pembunuhan memang sudah direncanakan.
"Bahwa sesuai fakta persidangan, kedua terdakwa melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap pendeta Melinda Zidemi, dan itu telah direncanakan terlebih dahulu," katanya.
Sesuai fakta dan jalannya persidangan, kedua terdakwa dikenakan pasal 340 KUHP yang berisi pembunuhan berencana, serta tidak ada hal-hal yang dapat meringankan bagi perbuatan terdakwa.
"Sehingga sesuai faktanya sudah sepantasnya terdakwa dijatuhi hukuman sesuai dalam pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, yakni ditajuhkan hukuman mati bagi mereka," jelasnya.
Baca: Bermodal Kaos Singlet dan Rambut Gondrong, Kisah Mantan Preman Ini Sukses Banting Stir Jadi Kopassus
Baca: Pemkot Jambi Hadirkan Koordinator Juri Internasional MTQ Prof Said Agil Almunawar di MTQ Kota Jambi
Baca: Supir Angkot di Jambi Dilarang Makan dan Merokok Saat Mengemudi
Di sisi lain, Candra Eka Septiawan, pengacara dari Pihak terdakwa menuturkan, bahwa pihaknya akan mengajukan pledoi pembelaan yang rencananya digelar minggu depan.
"Menurut kami hukuman bagi terdakwa sangat berat, karena sesuai keterangan terdakwa bahwa pembunuhan itu tidak direncanakan," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, akan berupaya supaya terdakwa Hendri dan Nang dijatuhkan hukuman lebih ringan.
"Jadi saya mengusahakan agar terdakwa dapat dijatuhkan hukuman yang seringan-ringannya," ucapnya.
Sidang pledoi pembelaan rencananya akan digelar minggu depan di PN Kayuagung.
"Sidang lanjutan pledoi akan digelar pada Rabu (16/10)," jelasnya.
Dua terdakwa tampak kondisinya lebih rapi. Ini berbeda jauh dengan kondisi keduanyas saat ditangkap usai membunuh.
Saat itu keduanya urakan dengan rambut gondrong.
Belum lagi wajah keduanya tampak memar-memar.
Kini keduanya tampak lebih rapi. Mereka hadir dengan menggunakan pakaian putih. Tak ada sepatah katapun keluar dari mulut mereka saat digiring dari mobil tahanan ke areal PN Kayuagung.
Sementara sidang pembunuhan ini dilakukan tertutup.
Wajah Dua Terdakwa Saat Ditangkap

Kondisi Terkini Dua Tersangka

Baca: Bocah 11 Bulan di Sarolangun Menderita Penyakit Aneh, Kondisinya Melemah Karena Tak Ada Biaya
Baca: DPD Hanura Jambi Sepakat Usung Oso Sebagai Ketua Umum Hanura
Baca: Asad Isma Mita Masyarakat Selektif Dalam Memilih, Ada Bakal Cagub Berpotensi Tersandung Kasus Hukum
Dua tersangka pembunuh Nang dan Hen dihadirkan di hadapan wartawan.
Keduanya duduk di kursi roda dengan kaki tertembak.
Kedua tersangka mengaku sempat berpura-pura ikut mencari Melinda Zidemi saat calon pendeta itu dikabarkan dihadang orang di jalan pada Senin sore.
"Ya kami ikut pura-pura mencari pak," kata tersangka Nang.
Padahal saat itu Melinda sudah mereka bunuh dan jenazsahnya ditemukan esok pagi.
Kedua tersangka mengaku membunuh karena sakit hati karena sebelumnya pernah mengungkapkan perasaan tapi ditolak
Pada kesempatan itu, Kapolda menegaskan bahwa korban, Melinda Zidemi tidak mengalami perkosaan.
Kedua tersangka urung memerkosa karena saat itu korban sedang haid.
Selain itu penegasan ini juga sebagai konfirmasi informasi yang beredar saat ini yang menyatakan korban diperkosa.
"Melalui pemeriksaan otopsi ditemukan bahwa tidak ada persetubuhan. Tersangka memang melakukan pencabulan dengan memasukkan tangannya ke (maaf) alat vital korban," katanya.
Kapolda menegaskan penyidik akan menjerat tersangka dengan pembunuhan berencana.
"Ada unsur perencanaan karena keduanya sempat menyiapkan karet ban. Pembunuhan berencana terancam hukuman mati," katanya
Terlihat Hendri dan Nang jalan keluar ruangan sidang menuju ruang tunggu tahan sementara dengan terseok-seok sembari memasang muka lesu karena mendengar tuntutan hukuman mati.
Baca: Sudah 5 Hari Menghilang, Putri Lumentut Sempat Main dengan Temannya dan Dicari hingga ke Selokan
Baca: Tiga Pegawai AirAsia Kepergok Memasukkan Barang Ini ke Dalam Pesawat Rute Bali-Singapura
Baca: Korban Alami Luka Bakar, Dua Rumah di Sungai Rusak Berat Akibat Terbakar
Baca: Titik Api Nihil, Sarolangun Masih Siaga Darurat Karhutla
Baca: Oknum Kades di Merangin Ditangkap Polisi karena Tertangkap Main Judi
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Dua Pembunuh Pendeta Melinda Zidemi Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Direncanakan
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: