KRONOLOGI Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng Dalam Masjid Polisi Sebut Oknum FPI dan PA 212

Penyidikan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng terus bergulir. Ninoy sendiri diketahui sebagai pegiat media sosial yang juga di

Editor: rida
Twitter Gunromli
Ninoy Karundeng 

Tersangka selanjutnya berinisial TR yang berperan memeriksa sekaligus menyalin data dalam telepon genggam Ninoy.

Baca: Download Lagu MP3 Nella Kharisma Full Album 2019, Video Spesial Kompilasi 50 Lagu Dangdut Koplo

Selanjutnya, Argo menyebut, tersangka lainnya berinisial SU yang diperintah oleh tersangka S untuk memperbanyak data yang disalin dari laptop milik Ninoy.

Sementara itu, tersangka ABK berperan turut merekam dan menyebarkan video penganiayaan terhadap Ninoy.

Dia bahkan mendukung rencana pembunuhan terhadap Ninoy.

"Tersangka selanjutnya ada juga IA yang ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kapak. Kemudian yang berikutnya tersangka R ini anggota DKM, dia ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," jelas Argo.

Saat ini, 10 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sementara, satu tersangka yang berinisial TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Sekjen PA 212 juga diperiksa Penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan tersebut.

Saat ini, polisi tengah memeriksa dua saksi lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan saksi lainnya bernama Fery alias F.

Argo menyebut Bernard berada di lokasi penganiayaan Ninoy dan turut mengintimidasi Ninoy.

"Kami masih menunggu status daripada yang bersangkutan yaitu atas nama BD (Bernard). Dia ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Argo.

Baca: Taktik Buruk Farhat Abbas Usai Hotman Paris Temui Penyidik, Pengacara: Jangan Panik Ya!

Hingga Selasa (8/10/2019) pukul 00.30, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.

Belum diketahui juga status hukum terhadap keduanya. "Sedang dilakukan pemeriksaan saat ini, hasilnya belum kita dapatkan," lanjut Argo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Penganiayaan Ninoy Karundeng hingga Penetapan 11 Tersangka "

Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Irfan Maullana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved