KRONOLOGI Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng Dalam Masjid Polisi Sebut Oknum FPI dan PA 212
Penyidikan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng terus bergulir. Ninoy sendiri diketahui sebagai pegiat media sosial yang juga di
TRIBUNJAMBI.COM- Penyidikan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng terus bergulir. Ninoy sendiri diketahui sebagai pegiat media sosial yang juga dikenal sebagai relawan Joko Widodo saat Pilpres 2019.
Penyidik Polda Metro Jaya mulai memeriksa sejumlah saksi hingga meminta keterangan dari Ninoy sebagai korban penganiayaan tersebut.
Pada Senin (7/10/2019) siang, Ninoy memberanikan diri untuk menjelaskan kronologi penculikan dan penganiayaan tersebut kepada para wartawan.
Baca: INFO Lengkap Besaran Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Warga Miskin Tetap DIbayarkan Pemerintah
Baca: Daftar Harga Mobil Bekas Terupdate Rp 100 Jutaan, Ada Yaris, Avanza, Xenia, Rush dan Terios
Baca: Buzzer Pembela Jokowi Mulai Bikin Gerah, Mati-matian, Sebar Hoax Ambulans Hingga Tebar Voucher
Kronologi penculikan dan penganiayaan
Ninoy menyebut peristiwa penculikan dan penganiayaan dirinya terjadi di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.
Peristiwa itu berawal ketika Ninoy merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.
Tiba-tiba, dia diseret oleh sekelompok orang tak dikenal dan dibawa masuk ke dalam Masjid Al-Falah di daerah Pejompongan.
Sebelum dibawa masuk ke dalam masjid, Ninoy sempat dianiaya selama dua menit.
Ketika dia mengaku sebagai relawan Jokowi, dia kembali diintrogasi dan dianiaya di dalam masjid.
Baca: Download Lagu MP3 Dangdut Koplo 3 Jam Nonstop, Ada Video Nella Kharisma dan Via Vallen Full Album
Baca: Cita Citata vs Yusuf Oeblet, Dibentak-bentak di Gladiresik Acara Nasional, Panas Langsung Pulang
Tiba-tiba, Ninoy mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang dipanggil 'habib'.
Dia mengaku tak melihat atau mengenal 'habib' tersebut karena dia terus dianiaya.
Dia hanya bisa meminta perlindungan dengan alasan punya keluarga yang masih membutuhkannya.
"Seseorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena kepala saya akan dibelah," ujar Ninoy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Pegiat media sosial itu juga mendengar pernyataan dari orang-orang yang menganiayanya bahwa mayat dirinya akan dibuang di tengah-tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa.
"Saya tidak bisa mengenali sama sekali karena peristiwa itu begitu cepat. Saya dipukul bertubi-tubi dan diseret. Saya tidak tahu itu siapa karena saya enggak melihat," ungkap Ninoy.
Selain menganiaya dirinya, sekelompok orang tak dikenal itu juga memeriksa barang pribadi Ninoy seperti telepon genggam dan laptop.
Mereka bahkan menyalin sejumlah data dari laptop Ninoy.
Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak.
"Saya dilepaskan itu karena sudah siang, karena saya bawa motor di situ, nah motor saya minta diambilkan sama mereka. Motor saya dirusak dan kuncinya juga dibuang," ujar Ninoy.
Penetapan 11 tersangka
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus bergerak untuk mencari para pelaku penganiayaan terhadap Ninoy.
Hingga Senin sore, polisi telah menetapkan 11 tersangka yang memiliki peran berbeda-beda.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, masing-masing tersangka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Argo menyebut, tiga tersangka, yakni AA, ARS, dan YY berperan sebagai penyebar video penganiayaan Ninoy dan membuat konten hate speech (ujaran kebencian) untuk disebar di grup WhatsApp.
Baca: PENDAFTARAN CPNS 2019 di SSCN.BKN.go.id, Masa Pengumuman Selama 15 Hari Kalender, Catat!
Selanjutnya, tersangka RF dan Baros berperan menyalin, mencuri atau mengambil data dari laptop milik Ninoy.
Mereka bahkan mengintervensi Ninoy untuk menghapus semua data-data yang tersimpan dalam telepon genggamnya.
Tersangka keenam adalah Insinyur S yang merupakan sekretaris dewan kemakmuran masjid (DKM) atau pengurus Masjid Al Falah, Pejompongan, lokasi penganiayaan Ninoy.
Dia berperan menyalin data dari laptop milik Ninoy dan menyerahkan ke Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Menurut Argo, Munarman bahkan melarang S, untuk menghapus dan menyerahkan rekaman CCTV di Masjid Al Falah kepada polisi.
"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ujar Argo.
Tersangka selanjutnya berinisial TR yang berperan memeriksa sekaligus menyalin data dalam telepon genggam Ninoy.
Baca: Download Lagu MP3 Nella Kharisma Full Album 2019, Video Spesial Kompilasi 50 Lagu Dangdut Koplo
Selanjutnya, Argo menyebut, tersangka lainnya berinisial SU yang diperintah oleh tersangka S untuk memperbanyak data yang disalin dari laptop milik Ninoy.
Sementara itu, tersangka ABK berperan turut merekam dan menyebarkan video penganiayaan terhadap Ninoy.
Dia bahkan mendukung rencana pembunuhan terhadap Ninoy.
"Tersangka selanjutnya ada juga IA yang ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kapak. Kemudian yang berikutnya tersangka R ini anggota DKM, dia ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," jelas Argo.
Saat ini, 10 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Sementara, satu tersangka yang berinisial TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.
Sekjen PA 212 juga diperiksa Penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan tersebut.
Saat ini, polisi tengah memeriksa dua saksi lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan saksi lainnya bernama Fery alias F.
Argo menyebut Bernard berada di lokasi penganiayaan Ninoy dan turut mengintimidasi Ninoy.
"Kami masih menunggu status daripada yang bersangkutan yaitu atas nama BD (Bernard). Dia ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Argo.
Baca: Taktik Buruk Farhat Abbas Usai Hotman Paris Temui Penyidik, Pengacara: Jangan Panik Ya!
Hingga Selasa (8/10/2019) pukul 00.30, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.
Belum diketahui juga status hukum terhadap keduanya. "Sedang dilakukan pemeriksaan saat ini, hasilnya belum kita dapatkan," lanjut Argo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Penganiayaan Ninoy Karundeng hingga Penetapan 11 Tersangka "
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Irfan Maullana