Berita Nasional

Relawan Jokowi Dikeroyok Sosok Tak Dikenal, Sebut Kepalanya Akan Dibelah dan Hal Mengerikan Lainnya

Relawan Jokowi Dikeroyok Sosok Tak Dikenal, Sebut Kepalanya Akan Dibelah dan Hal Mengerikan Lainnya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews
Relawan Jokowi Ninoy Mengaku Kepalanya Akan Dibelah dan Mayatnya Dilempar ke Kerumunan Demo 

Relawan Jokowi Dikeroyok Sosok Tak Dikenal, Sebut Kepalanya Akan Dibelah dan Hal Mengerikan Lainnya

TRIBUJAMBI.COM - Pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, mengaku diancam seseorang saat dirinya disekap di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Ancaman tersebut terjadi pada 30 September 2019 malam.

Dia interogasi dan dia memukuli saya," ujar Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca: Ajukan Konsep ke Presiden Jokowi, Gerindra Dikabarkan Incar Kursi Menhan

Baca: Jawaban Santai Sandiaga Uno, Bersama 7 Orang Ini Dikabarkan Bakal Jadi Menteri Jokowi

Baca: Posisi yang Diperoleh Sandiaga Uno Bila Masuk Kabinet Jokowi, Mengapa Hanya Dapat Jabatan Ini

Baca: Polda Metro Jaya Tangkap Delapan Orang Terkait Dugaan Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng

Dirinya mengaku mendengar bahwa orang yang dipanggil habib tersebut menunggu ambulans datang.

Ambulans tersebut digunakan untuk mengangkut mayat Ninoy Karundeng setelah dibunuh.

Ninoy Karundeng juga mendengar bahwa mayat dirinya akan dibuang di tengah-tengah aksi unjuk rasa.

"Disuruh nunggu dan seterusnya sampai menjelang waktu yang dikatakan sebelum subuh saya harus dieksekusi dan mayat saya nanti diangkut untuk dibuang ke arah kerusuhan," ungkap Ninoy.

"Itu sejak demo reda sekitar pukul 14.00 WIB, (Orang yang dipanggil) Habib itu yang merancang untuk membunuh saya disitu," tambah Ninoy.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial.

Ninoy Karundeng dalam video tersebut terlihat menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.

Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.

Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

Baca: Kantor Desa Pematang Raman Kumpeh Muarojambi Disulap Menjadi Ruang Layanan Oksigen Gratis

Baca: Fachrori Minta Pengurus DPW NasDem Evaluasi Panitia Penjaringan, Benarkah Karena Tersinggung?

Baca: Sekda Janji Segera Panggil,  Ada Kadis Seminggu Hanya 2 Hari Masuk Kerja

Baca: Kelurahan Dapat Tambahan Rp300 Juta, Bupati Imbau Kelola dengan Baik

Peran 11 Tersangka

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membeberkan peran dari 11 tersangka tersebut. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Tiga tersangka pertama yakni AA, ARS, dan YY berperan membuat konten berisi ujaran kebencian dan video penganiayaan Ninoy.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved