Polda Metro Jaya Tangkap Delapan Orang Terkait Dugaan Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng

Polda Metro Jaya telah menangkap delapan orang terkait dugaan penganiayaan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng. Polisi juga telah melakuka

Editor: rida
Twitter Gunromli
Ninoy Karundeng 

TRIBUNJAMBI.COM- Polda Metro Jaya telah menangkap delapan orang terkait dugaan penganiayaan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga terkait dengan kasus yang menimpa salah satu relawan Jokowi itu.

"Ada beberapa yang sudah ditangkap dan dilakukan pengamanan di Polda Metro sampai saat ini adalah 8 orang dan hari ini juga ada pemeriksaan saksi ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca: VIDEO: Kondisi Terkini Ammar Zoni Dikabarkan Drop dan Terguncang Usai Kehilangan Putri Kembarnya

Baca: Lai EXO Ulang Tahun, #HoneyLayDay Trending Topik Twitter, Kenapa?

Baca: KRONOLOGI Menantu ELvy Sukaesih Ditangkap, Berhenti Jalani Rehabiltasi Hingga Kembali Diintai Polisi

Meski begitu, Argo tidak merinci inisial delapan orang tersebut. Dirinya menyebut dari delapan yang ditangkap, beberapa di antaranya sudah ditetapkan tersangka.

"Nanti peran-peran dari mereka masing-masing akan saya jelaskan setelah saya mendapat info dari penyidik," tutur Argo.

Baca: Misteri Surat Wasiat Pria yang Tewas di Kamar Hotel di Bali, Mengapa Tak Mau Beri Tahu Keluarganya?

Baca: Miles Dendy, Vokalis Band Kunci Meninggal Karena Serangan Jantung, Rekan Artis Kenang Kebersamaan

Baca: Bunuh Diri Diatas Kasur Hotel, Pria Asal Jakarta Ini Bikin Wasiat: Minta Debuku Dibuang ke Laut Bali

Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.

Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.

Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved