Berita Nasional

Dikira Suami Sendiri, Ibu Muda Digauli Teman Suaminya hingga Tersadar dan Lakukan Ini di Dalam Kamar

Dikira Suami Sendiri, Ibu Muda Digauli Teman Suaminya hingga Tersadar dan Lakukan Ini di Dalam Kamar

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi 

Korban merasa curiga saat pelaku menggaulinya karena gerak-gerik pelaku tak seperti sang suami.

Saat sadar ternyata bukan suami yang menggaulinya, korban langsung berteriak minta tolong.

MU langsung kabur dan meninggalkan korban saat itu karena takut ketahuan.

Korban menelpon sang suami dan hari itu juga langsung lapor ke polisi.

Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap.

Baca: Tak Hanya di Film, Tahanan Ini Kabur Bermodal Sendok Makan, 2 Gembok & Borgol Tangan Dilepas

Baca: 6 Makanan yang Bisa Bantu Redakan Migrain atau Sakit Kepala Tak Tertahankan!

Baca: 92 Persen Anggaran Kabupaten Muaro Jambi Disokong dari Pusat, Supendi Beri Kritikan Begini

Baca: ENAM Artis Ini Tidak Kapok Menikah hingga 3 Kali, Nomor 5 Nikahi Vokalis Band Legendaris Dunia

"Pelaku ini kawan dari suami korban, dihadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya," tambah Tukiman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan. Pelaku akan dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP.

Kisah lain, seorang pria gauli keponakannya sampai hamil 6 bulan

D (34) adalah paman dari korban, EK (13) warga Ketapang, Kalimantan Barat.

Perbuatan bejatnya terbongkar saat ibu korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Atas tindakan kekerasan seksual kepada korban, kini EK sedang hamil 6 bulan.

Menurut pengakuan D saat diwawancarai di Mapolres Ketapang, Selasa (1/10/2019), perbuatan yang dilakukannya kepada EK atas dasar suka sama suka.

Ia juga mengatakan tak pernah memaksa keponakannya itu.

"Kami melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka, tidak ada saya paksa," ucap D saat ditanya awak media Ketapang.

Seusai mendapat laporan dari orangtua korban, Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Matan Hilir Utara langsung menangkap D karena telah mencabuli anak di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved