Tak Hanya di Film, Tahanan Ini Kabur Bermodal Sendok Makan, 2 Gembok & Borgol Tangan Dilepas

Film yang menceritakan seorang napi berhasil kabur karena melubangi dinding penjara dengan sebuah kapak kecil. Rupanya kejadian itu tak hanya terjadi

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Beni Hidayat ketika menjelaskan kasus napi yang kabur dari tahanan, Senin (30/9/2019). 

Tak Hanya di Film, Tahanan di Sumenep Ini Kabur dari Rutan Bermodal Sendok Makan, 2 Gembook & Borgol Tangan Berhasil Dilepas

TRIBUNJAMBI.COM, SUMENEP - Tahu film The Shawshank Redemtion?

Film yang menceritakan seorang napi berhasil kabur karena melubangi dinding penjara dengan sebuah kapak kecil.

Atau film Escape From Alcatraz yang melubangi tembok dengan sendok dan beberapa alat lainnya.

Rupanya kejadian itu tak hanya terjadi di film, tapi juga di dunia nyata.

Tepatnya di Rutan Kelas IIB Sumenep.

Ilustrasi Lapas
Ilustrasi Lapas (Tribun Jambi/Abdullah Usman)

Narapidana di Rumah Tahanan / Rutan Kelas II B Sumenep kembali bisa kabur dengan mudah.

Narapidana yang bisa dengan mudah kabur dari Rutan Kelas II B Sumenep tersebut diketahui bernama Matrawi, asal Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura.

Pria yang berusia 37 Tahun ini kabur bersama satu temannya di dalam Rutan Kelas II Sumenep, yakni Abd Baidi (32) asal Desa Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng.

Baca: 6 Makanan yang Bisa Bantu Redakan Migrain atau Sakit Kepala Tak Tertahankan!

Baca: ENAM Artis Ini Tidak Kapok Menikah hingga 3 Kali, Nomor 5 Nikahi Vokalis Band Legendaris Dunia

"Ini sudah ke tiga kalinya lari dari Rutan Kelas II Sumenep, seperti biasa Matrawi ini lari pasti membawa temannya," kata Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Beni Hidayat, Senin (30/9/2019).

Sebelumnya Matrawi juga sudah melarikan diri dari Rutan Kelas II B Sumenep, tepatnya pada hari Jumat, (4/2/2019) lalu.

Dia diketahui sedang menjalani vonis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang KDRT.

"Setelah lari yang pertama bulan Februari, dan pada bulan Juni 2019 ditangkap.

Setelah itu di tempatkan di ruang isolasi san haknya kita cabut," ungkap Beni Hidayat.

Lebih lanjut Beni Hidayat, dalam sel isolasi itu Matrawi sudah diborgol tangannya dan kakinya sudah dirantai ke pintu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved