PROFESOR Politik LIPI Curiga Orang Dekat Jokowi Mau 'Membunuh' KPK: JK Tolak Perppu UU KPK

TRIBUNJAMBI.COM - Guru besar Politik LIPI, Prof Syamsuddin Haris, mempertanyakan komitmen sejumlah orang dekat Presiden

Editor: ridwan
Instagram @jokowi
Presiden Jokowi 

@sy_haris Oct 3: Karena itu yg perlu diwaspadai bukan hanya persekongkolan para koruptor yg hendak membunuh @KPK_RI, tetapi jg mewaspadai persekongkolan politik yg menggunakan isu penerbitan Perppu KPK yg sepenuhnya mrpkn otoritas Presiden utk menjatuhkan @jokowi.

Baca: OKNUM Polisi Lepaskan 3 Tembakan, 2 Untuk Istri & 1 Untuk Dirinya:Tetangga Ungkap Kondisi Korban

Baca: 8 Fakta-fakta Debut SuperM di Amerika Serikat, Heboh Gara-gara Bahasa Inggris, Jadi Trending Topic

Baca: Suami Tembak Kepala Istri Ternyata Seorang Polisi, Diduga Cekcok Masalah Keluarga, Ini Kronologinya

 

Jusuf Kalla Tak Setuju Perppu UU KPK
Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) adalah langkah terakhir yang bisa diambil oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Sejumlah revisi atas UU ini telah ditetapkan dan disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu, meskipun dinilai melemahkan KPK dan mendapat gelombang penolakan cukup besar dari berbagai elemen masyarakat.

Meski Perppu menjadi satu-satunya pilihan yang bisa dilakukan Presiden untuk memenuhi kehendak sebagian besar masyarakat menyelamatkan KPK, ada beberapa tokoh yang memandang Perppu tidak perlu diterbitkan.

Pendapat itu tentunya dilatarbelakangi oleh berbagai alasan.

Baca: Jor-joran Nikita Mirzani Untuk Rayakan Ultah Azka, Nyai: Masih Bocah Sudah Tahu Barang Mahal

Baca: MIRIS Diajak Main Bola, Siswa 12 Tahun Ini Malah Dibully Hingga Mesti Cium Kaki Temannya

 

Dan berikut ini adalah tokoh-tokoh yang menolak Presiden mengeluarkan Perppu tentang KPK.

1. Jusuf Kalla

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kurang setuju jika Jokowi menerbitkan Perppu sebagai langkah mengatasi polemik RUU KPK yang sudah terlanjur disahkan oleh DPR.

Menurutnya ada jalan lain yang masih bisa ditempuh oleh Presiden, salah satunya melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya kan ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi). Itu jalan yang terbaik karena itu lebih tepat. Kalau Perppu itu masih banyak pro-kontranya,” kata JK, Selasa (1/10/2019).

Baca: VIDEO: Army Bingung! Kolaborasi Raja Kpop BTS dan Tokopedia Jadi Trending Topic Mulai Aja Dulu

Baca: Ditreskrimum Polda Jambi Adakan Apel Cipkon

 

Alasan lain yang dikemukakan JK, mengeluarkan Perppu sama halnya dengan menjatuhkan kewibawaan Pemerintah yang sebelumnya baru saja menyetujui DPR melakukan revisi.

“Karena baru saja Presiden teken berlaku, langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikanya di mana?” ujar JK.

2. Yasonna Laoly

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga tidak mendukung jika Presiden menerbitkan Perppu.

Ia beranggapan keputusan untuk merevisi UU KPK adalah hal yang sudah tepat sehingga tidak perlu ditinjau kembali apalagi dengan mengeluarkan Perppu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved