PROFESOR Politik LIPI Curiga Orang Dekat Jokowi Mau 'Membunuh' KPK: JK Tolak Perppu UU KPK
TRIBUNJAMBI.COM - Guru besar Politik LIPI, Prof Syamsuddin Haris, mempertanyakan komitmen sejumlah orang dekat Presiden
@sy_haris Oct 3: Karena itu yg perlu diwaspadai bukan hanya persekongkolan para koruptor yg hendak membunuh @KPK_RI, tetapi jg mewaspadai persekongkolan politik yg menggunakan isu penerbitan Perppu KPK yg sepenuhnya mrpkn otoritas Presiden utk menjatuhkan @jokowi.
Baca: OKNUM Polisi Lepaskan 3 Tembakan, 2 Untuk Istri & 1 Untuk Dirinya:Tetangga Ungkap Kondisi Korban
Baca: 8 Fakta-fakta Debut SuperM di Amerika Serikat, Heboh Gara-gara Bahasa Inggris, Jadi Trending Topic
Baca: Suami Tembak Kepala Istri Ternyata Seorang Polisi, Diduga Cekcok Masalah Keluarga, Ini Kronologinya
Jusuf Kalla Tak Setuju Perppu UU KPK
Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) adalah langkah terakhir yang bisa diambil oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Sejumlah revisi atas UU ini telah ditetapkan dan disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu, meskipun dinilai melemahkan KPK dan mendapat gelombang penolakan cukup besar dari berbagai elemen masyarakat.
Meski Perppu menjadi satu-satunya pilihan yang bisa dilakukan Presiden untuk memenuhi kehendak sebagian besar masyarakat menyelamatkan KPK, ada beberapa tokoh yang memandang Perppu tidak perlu diterbitkan.
Pendapat itu tentunya dilatarbelakangi oleh berbagai alasan.
Baca: Jor-joran Nikita Mirzani Untuk Rayakan Ultah Azka, Nyai: Masih Bocah Sudah Tahu Barang Mahal
Baca: MIRIS Diajak Main Bola, Siswa 12 Tahun Ini Malah Dibully Hingga Mesti Cium Kaki Temannya
Dan berikut ini adalah tokoh-tokoh yang menolak Presiden mengeluarkan Perppu tentang KPK.
1. Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kurang setuju jika Jokowi menerbitkan Perppu sebagai langkah mengatasi polemik RUU KPK yang sudah terlanjur disahkan oleh DPR.
Menurutnya ada jalan lain yang masih bisa ditempuh oleh Presiden, salah satunya melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya kan ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi). Itu jalan yang terbaik karena itu lebih tepat. Kalau Perppu itu masih banyak pro-kontranya,” kata JK, Selasa (1/10/2019).
Baca: VIDEO: Army Bingung! Kolaborasi Raja Kpop BTS dan Tokopedia Jadi Trending Topic Mulai Aja Dulu
Baca: Ditreskrimum Polda Jambi Adakan Apel Cipkon
Alasan lain yang dikemukakan JK, mengeluarkan Perppu sama halnya dengan menjatuhkan kewibawaan Pemerintah yang sebelumnya baru saja menyetujui DPR melakukan revisi.
“Karena baru saja Presiden teken berlaku, langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikanya di mana?” ujar JK.
2. Yasonna Laoly
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga tidak mendukung jika Presiden menerbitkan Perppu.
Ia beranggapan keputusan untuk merevisi UU KPK adalah hal yang sudah tepat sehingga tidak perlu ditinjau kembali apalagi dengan mengeluarkan Perppu.