Kasus Asusila
IBU Muda Gagalkan Percobaan Pemerkosaan oleh Teman Suami, IP Kabur saat Pakaian Dalam Mau Dilucuti
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang mama muda di Kalimantan Barat harus mengalami kejadian tak menyenangka
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang mama muda di Kalimantan Barat harus mengalami kejadian tak menyenangkan saat mau diperkosa teman suaminya sendiri.
Untung saja ibu rumah tangga muda berusia 23 tahun yang berinisial IP tersebut berhasil lolos dari percobaan perkosaan tersebut.
Kejadian ini berlangsung di kediaman IP, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 07.30 WIB.
Dalam aksinya, pelaku sempat membekap IP.
Baca: Artis Cantik Ini Dituding Menikah Hanya Incar Harta Pengusaha Batubara Kaya Raya, Begini Reaksinya
Kejadian itu berawal dari kedatangan teman suami IP di depan pintu kamar yang sama sekali tak terduga oleh IP.
Tersangka tiba-tiba sudah berdiri di depan pintu kamar hingga membuat IP terkejut.
Apalagi saat itu suami IP tidak di rumah.
Sekalipun demikian, IP berusaha tenang dan bertanya pada teman suaminya tersebut.
"Awalnya dia tanya suami korban, dan dijawab suaminya sedang di Pontianak. Kemudian tersangka minta nomor suami korban," kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Subbag Humas, Ipda Baryono, Sabtu (5/10/2019).
Baca: Verrel Bramasta Kepergok Lakukan Ini ke Febby Rastanty, Padahal Belum Lama Putus dari Natasha Wilona
Korban masih berusaha tenang dan meminta teman suaminya menunggu di ruang tamu.
Akan tetapi, pelaku justru berniat jahat memanfaatkan kesempatan ingin melakukan tindakan asusila terhadap istri temannya sendiri.
"Tersangka masuk ke kamar dan langsung memeluk korban," kata Baryono.
Ibu muda itupun memberontak saat dipeluk oleh orang yang bukan suaminya.
Dia menangis. Mulutnya dibekap hingga sulit untuk berteriak.
Baca: Kabar Gembira Untuk Pelamar ASN di Batanghari, Akhir Oktober Dimulai Seleksi Administrasi
Tersangka kian berniat mencumbu korban.
Bahkan ia sempat mengigit lengan korban hingga merah.
"Pada saat tersangka berusaha melepaskan pakaian dalam korban dengan kedua tangannya, korban langsung bergerak cepat kabur ke luar rumah," ujar Baryono.
Tersangka coba mengejar korban. IP lantas berteriak, menyuruh teman suaminya itu pergi.
Teriakan itu membuat tersangka ketakutan dan langsung kabur.
Baca: Artis Ini Dulu Hidup Menderita hingga Makan dan Tidur di Hutan Bersama Suami, Kini Nasibnya Berubah
Atas kejadian yang dialami, korban melaporkan kejadian tak mengenakan itu ke Polsek Sungai Tebelian, Sintang.
Unit Reskrim Polsek Tebelian bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tersangka dicegat dan diamankan di Simpang Pinoh.
"Tersangka rencananya menuju Pontianak dari Kapuas Hulu mengendarai truk. Tersangka dan truk diamankan untuk diproses," ujar Baryono. (TribunSintang.com/Agus Pujianto)
Saat Memperkosa dan Membunuh Janda Cantik Wajah Asri Garang, Tahu Dihukum Mati Tunjukan Wajah Lugu
Baca: BPBD Muarojambi Gelar Bimtek Pengendalian Karhutla, Sekda Imbau Peserta Siap-siap Banjir & Longsor
Awal 2019 lalu, kasus wanita muda yang diperkosa kemudian dibakar oleh tiga pria asal Muaraenim mengegerkan masyrakat.
Namun, jejak kasus pembunuhan sadis terhadap janda muda bernama Inah Antimurti telah selesai pada Rabu (2/10/2019) di pengadilan negeri Muaraenim.
Ingat Kasus Wanita Hangus Dibakar di Muaraenim, Nasib Pembunuh Berakhir Tragis di Tangan Hakim
Majelis hakim menjatuhakn hukuman mati terhadap Asri Marlin pembunuh Inah Antimurti yang diperkosa sebelum dibakar oleh terdakwa.
Baca: Dua Terdakwa Narkotika di Bungo Diputus Tujuh Tahun, Tuntutan Sembilan Tahun
Bahkan tidak tampak lagi wajah garang dan beringas Asri ketika belum dihukum mati.
Asri (paling kiri) pemerkosa dan pembakar Inah Antimurti (ist)
Majelis hakim PN Muaraenim juga menjatuhkan vonis kepada dua pelaku lainnya Abdul Malik Bin Muslim dan terdakwa Ferianto Bin Zulkifli dengan pidana penjara 20 tahun.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Muaraenim, Rabu, (2/9/2019) dengan agenda pembacaan putusan.
Sidang dipimpin oleh hakim ketua Haryanto Das'at, Hartati dan Dedek Agung.
Jalannya sidang tersebut mendapat pengawalan ketat dari jajaran kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena adanya reaksi dari keluarga korban.
Baca: Reaksi Sakit Hati Farhat Abbas Akhirnya Hadir Pemeriksaan atas Laporan Hotman Paris: Diserang Terus!
Petugaspun disiagakan untuk mengawal proses jalannya sidang agar berlansung aman, tertib dan lancar, setiap pengunjung yang masuk dan akan menyaksikan jalannya sidang tersebut diperiksa satu persatu di pintu masuk.
Sidang Putusan terhadap terdakwa dibuka dan terbuka untuk umum di mulai pukul 10.50. Wib dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Asri Marlin Bin Roziq.
Baca: Meski Sudah Diguyur Hujan, Titik Api Masih Muncul di Kabupaten Batanghari
Sekitar 80 orang keluarga korbanpun beramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri Muaraenim dan melakukan aksi di halaman kantor PN, untuk meminta keadilan yang seadil-adilnya dalam mengadili para terdakwa yang telah menghabisi nyawa Ina dengan cara yang tragis.
Berdasarkan hasil sidang, terdakwa Asri Marlin Bin Roziq dinyatakan bersalah karena telah melakukan perbuatan tersebut dan divonis berupa hikuman mati.
Sementara untuk dua rekannya yang lain yang ikut terlibat yakni Abdul Malik Bin Muslim dan Ferianto Bin Zulkifli divonis dengan hukuman yang sama yakni 20 tahun penjara.
Baca: LIMA Manusia Langka ini Bikin Rekor di Dunia, Ada Pria India tidak Mandi 45 Tahun: Begini Kisahnya
Baca: Pertemuan Tak Biasa Syahrini dan Nikita Mirzani, Hingga Luna Maya dan hotman paris Ikut Nimbrung?
Keluarga korban setelah mendengarkan keputusan hakimpun tampak merasa puas dan menerima hasil keputusan tersebut dan kemudian membubarkan diri.
"Kami puas dengan hasil keputusan hakim, nyawa ya harus dibalas nyama, hukuman mati adalah hukuman yang paling tepat untuk pelaku, kalau keinginan kami tiga-tiganya kalau bisa di hukum mati semua,
karena merekalah kami kehilangan Ina untuk selama-lamanya, tapi walau demikian kami menerima keputusan hakim ini," kata salah seorang keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya.
Pengakuan Pembunuh
Baca: DAUN Ini 10X Lebih Berbahaya dari Kokain, BNN Usul Sebagai Narkotika Kelas 1: Ratusan Pernah Tewas
Sebelumnya, diduga motif pembunuhan Inah Antimurti, janda 20 tahun asal Gelumbang, Muaraenim beberapa waktu lalu, kini terus diselidiki Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel.
Kelima pelaku pembunuhan Inah kini tengah diamankan.
Otak pelaku pembunuhan yang sempat buron, Asri Marli menyerahkan diri ke mapolda Sumsel pada Jumat (25/1/2019) malam.
Asri yang membunuh Inah karena diduga sakit hati piutangnya tak diselesaikan Inah.
Menurut Asri, Inah menjadi pelanggan sabu yang ia jual sejak enam bulan lalu.
“Sejak sekitar 6 bulan lalu dia (Inah) beli sabu sama saya. Biasanya dia (Inah) beli sabu seminggu sekali, beli yang 80 gram harganya Rp 1,1 juta,” beber Asri usai rekonstruksi pembunuhan Inah di halaman kantor Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (28/1/2019).
Baca: Download Lagu MP3 Dangdut koplo Full Album 3 Jam Nonstop, Ada Video Nella Kharisma dan Via Vallen
Namun Asri mengaku lupa jumlah utang Inah pada dirinya. Ia mengaku sangat menyesal telah membunuh Inah.
“Aku minta maaf yang sebesar-besarnya karena telah membunuh Inah,” ucap Asri.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alviani memastikan, korban dan kelima pelaku sempat pesta sabu sebelum peristiwa pembunuhan itu.
Namun pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan terkait motif pembunuhan yang diduga karena utang-piutang narkoba jenis sabu antara korban dan tersangka.
Begitu juga dengan dugaan korban pemakai dan pengedar sabu.
“Kita masih dalami itu. Kita belum punya data masalah keterlibatan mereka (korban dan tersangka) di dalam peredaran narkoba."
Baca: Polisi Segel PT ABT, Diduga Lahannya Terbakar 140 hektare
"Soal utang korban, itu baru sebatas keterangan para tersangka dan kebenarannya masih perlu kita dalamai lagi,” jelas Kombes Yustan.
Keluarga Inah yang sempat dibincangi TribunSumsel.com di kediaman mereka di Desa pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim beberapa hari lalu mengaku tidak tahu persis aktivitas Inah di luar rumah.
Keluarga juga mengaku tidak mengenal keempat pelaku, apalagi dugaan jual-beli narkoba antara korban dan tersangka.
“Inah tidak pernah cerita soal pergaulannya di luar. Kami juga tidak kenal dengan para pelaku. Baru ketemu setelah peristiwa pembunuhan ini,” kata Burhan, paman Inah.
Awal Kasus
Sesosok wanita dengan perkiraan umur 17-20 tahun ditemukan hangus terbakar memakai jam merek luar negeri di semak-semak Desa Sungai Rambutan Indralaya.
Warga Desa Sungai Rambutan SP II Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) digemparkan penemuan mayat telah gosong.
Baca: Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass Entah Apa yang Merasukimu, Video DJ Gagak, DJ Slow, dan DJ Opus
Mayat ditemukan pada Minggu (20/1/2019) pukul 16.30 oleh penggembala kambing.
Warga dikejutkan dengan temuan mayat berjenis kelamin perempuan yang dalam posisi hangus terbakar di semak Desa Sungai Rambutan.
Petugas reskrim Polres OI, Marbun mengatakan, bila Tempat Kejadia Perkara penemuan mayat tersebut tepat di jalan buntu.
"Itu persisnya dipinggir jalan desa dan itu merupakan jalan buntu, kondisi memang itu jalanan yang sangat sepi," ungkapnya, Minggu (20/1/19) kepada Tribunsumsel.com malam.
Baca: PROFESOR Politik LIPI Curiga Orang Dekat Jokowi Mau Membunuh KPK: JK Tolak Perppu UU KPK
"Kita menemukan anting dan jam tangan pokoknya merek buatan luar negeri yang diduga milik mayat tersebut," tambahnya.
"Dan dipastikan itu mayat baru, mungkin membuang mayat tersebut malam atau subuh," tutupnya.
Diketahui juga, mayat tiba dirumah sakit pukul 19.20. Mayat Mrs X tersbut diterima langsung bagian forensik.