DAUN Ini 10X Lebih Berbahaya dari Kokain, BNN Usul Sebagai Narkotika Kelas 1: Ratusan Pernah Tewas
TRIBUNJAMBI.COM - Belum lama ini Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan agar
TRIBUNJAMBI.COM - Belum lama ini Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan agar menetapkan daun kratom (Mitragyna speciosa) sebagai narkotika golongan I.
Apalagi, menurut BNN, daun ini juga dianggap 10 kali lipat lebih berbahaya dibandingkan dengan kokain dan ganja.
Kratom sendiri meruoakan tanaman asli Asia Tenggara yang tumbuh secara alami di Indonesia.
Menurut Dailymail pada Jumat (8/2/2019), tanaman ini diklaim berasal dari Kalimantan.
Baca: 28 Warga Kerinci di Wamena Tiba di Kampung Halaman di Sungai Penuh, Dsambut Wako AJB
Baca: PENDIDIKAN Anggota DPR RI Mulan Jameela Hanya SMA jadi Sorotan, Bandingkan dengan Artis Lainnya
Baca: Sinopsis Film Fast & Furious, Dibintangi Paul Walker, Tayang di GTV Minggu Malam Pukul 21.00 WIB
Sebuah tanaman yang dielu-elukan oleh beberapa orang sebagai obat ajaib.
Menurut keyakinan setempat, daun dari tanaman ini telah digunakan selama berabad-abad di Asia Tenggara dan Papua Nugini.
Dan digunakan untuk efek penghilang rasa sakit dan perangsang.
Kini, daunnya telah dijual dalam bentuk bubuk dan diekspor ke seluruh dunia, namun beberapa regulator kesehatan khawatir tentang kelayakan konsumsi daun ini.
Baca: Daftar Nama Pimpinan DPRD Bungo Periode 2019-2024, Akan Segera Dilantik
Baca: OKNUM Polisi Lepaskan 3 Tembakan, 2 Untuk Istri & 1 Untuk Dirinya:Tetangga Ungkap Kondisi Korban
Baca: Data Mulan Jameela di DPR Bikin Publik Bertanya-tanya, Kok Beda dari Rachel Maryam & Desy Ratnasari
Menurut Dailymail, Kratom menstimulus reseptor otak sama dengan morfin, meskipun ia menghasilkan efek lebih ringan.
"Aku mengambil Kratom dan tidak punya masalah."
"Karena memiliki beberapa manfaat yang
membantu Anda rileks, serta dapat mengobati insomnia atau mengobati kecanduan narkoba," ucap Faisal Perdana pada AFP.
Kabar mengenai dampak negatif ini, juga ditepis oleh petani bernama Gusti Prabu, yang mengekspor 10 ton obat per bulan.
Baca: Sepak Terjang Kapolres Lutfi Berantas PETI di Merangin, 18 Orang Pelaku Diamankan Polisi
Baca: Kesaksian Tetangga, Polisi Tembak Mati Istri Lalu Bunuh Diri Pasangan Harmonis, Anaknya Saksi Hidup
Baca: Indonesian Hotel General Manager (IHGM) DPD Jambi, Jambi Fashion Festival 2019
Teh kratom
Ia mengatakan, "nenek moyang kita menggunakan Kratom, dan tidak ada efek samping negatif. Ini dapat membantu orang kecanduan narkoba dan membantu detoksifikasi."
Namun, karena popularitasnya, obat ini sampai tidak diregulasi dan hanya memiliki sedikit uji klinis untuk menilai keamanan dari efek sampingnya.