Harapan Prabowo Tak Kesampaian, Megawati Tak Menolak Tapi Mohon Pengertian, Siapa Ketua MPR?

Ahmad Muzani menceritakan, proses keputusan Partai Gerindra memutuskan mendukung politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo menjadi Ketua MPR

Editor: Duanto AS
Youtube
Megawati Soekarnoputri dan Bambang Soesatyo 

Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, manuver itu didasarkan atas konsultasi dengan Ketua Umum partainya Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Kami mengedepankan musyawarah mufakat dan hasil konsultasi Bapak Prabowo Subianto dan Ibu Megawati, maka Bapak Prabowo dan Ibu Megawati bersepakat, untuk kepentingan yang lebih besar, kami bersepakat untuk terus menjaga lembaga MPR ini dalam forum-forum musyawarah, dalam memutuskan berbagai kebijakan penting dalam membangun bangsa dan negara," ujar Riza.

"Kami Fraksi Partai Gerindra sepakat dan setuju mengusung Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024. Terima kasih," ujar Riza.

Pernyataan Riza langsung disambut tepuk tangan meriah oleh seluruh wakil rakyat yang hadir dalam rapat.

Proses pemilihan sempat ditunda

Sidang Paripurna penetapan dan pelantikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ditunda selama sekitar 60 menit.
Penundaan itu dikarenakan proses lobi antara Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar masih berjalan.

Seperti diketahui, Gerindra tetap ngotot mencalonkan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR. Sementara, delapan fraksi di DPR dan unsur kelompok DPD sepakat mendukung calon dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
"Setelah ada 10 pimpinan MPR yang sudah ditetapkan oleh ketua sementara, kami meminta sebentar saja supaya sempurna musyawarah mufakat, kami meminta agar tidak sampai voting kami minta lobi-lobi paling lambat jam 09.00 WIB supaya ada kebersamaan kita semua," ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Elnino saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Setelah itu seorang anggota MPR meminta pemilihan ketua dilakukan melalui mekanisme voting. Artinya Rapat Paripurna tidak perlu ditunda.
Sedangkan beberapa anggota yang lain sepakat sidang ditunda sesuai permintaan Gerindra agar pemilihan Ketua MPR dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.

Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G. Plate menegaskan bahwa mekanisme penetapan Ketua MPR harus dilakukan secara aklamasi.

Ia tidak sepakat jika pemilihan ketua dilakukan melalui voting.

"Ini Majelis Permusyawaratan Rakyat, jangan sampai diganti dengan majelis pervotingan rakyat," kata Plate.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring.

Tifatul mengusulkan agar rapat diskors selama satu jam.

"Sikap Fraksi PKS kalau bisa aklamasi, musyawarah untuk mufakat," kata Tifatul.

Akhirnya, Ketua MPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe memutuskan rapat ditunda hingga pukul 08.50 WIB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved