Video Komplotan Pencuri Gasak Uang Rp 1,5 Miliar Milik Pemprov Sumut dari Dalam Mobil

Melalui rekaman CCTV berdurasi 58 detik di lokasi kejadian, terlihat bagaimana para pelaku saat melakukan aksinya.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Medan/Muhammad Fadli Taradifa
Empat pencuri uang milik Pemprov Sumut saat pemaparan kasus di Kantor Polrestabes Medan, Selasa (1/10/2019). 

TRIBUNJAMBI - Setelah lama buron, polisi akhirnya menangkap komplotan yang membawa kabur uang miliaran rupiah milik pemerintah daerah.

Tak main-main, uang yang berhasil dibawa kabur komplotan pencuri Rp 1,6 miliar yang merupakan milik Pemrov Sumatera Utara

Pencurian duit Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut terjadi pada Selasa (9/9/2019) di parkiran kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan.

"Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Niksar Sitorus mengaku perbuatannya melakukan pencurian bersama 5 orang temannya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto Rabu (2/10/2019). 

Gelar kasus pencurian uang milik Pemprov Sumut Rp 1,6 miliar di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/10/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Gelar kasus pencurian uang milik Pemprov Sumut Rp 1,6 miliar di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/10/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Kapolres Dadang menjelaskan peran masing-masing tersangka. Tersangka Niksar dan Pandiangan bertugas menutupi pandangan ke mobil yang membawa duit Rp 1,6 miliar saat tersangka lain melakukan pencurian.

"Tersangka Musa, Niko dan Tukul bertugas memantau korban dari Bank Sumut sampai ke kantor Gubsu dan juga sebagai eksekutor," ucap Dadang.

Baca: Benarkah Daging Merah & Sosis Jadi Penyebab Sakit Kanker & Jantung? Ini Hasil Penelitian Terbaru

Baca: Kamis Pagi Gempa Bumi 5,1 SR Guncang Kepulauan Aru Maluku, Tidak berpotensi tsunami

Baca: Mulan Jameela Pamer Pria Misterius Pemilik Diler Mobil Bersamanya, Ahmad Dhani Mengaku Bahagia

INI VIDEONYA:

Tersangka Tukul juga mengecek posisi tas korban di dalam mobil lalu merusak kunci pintu mobil. Tersangka Niko lantas mengambil tas berisi duit 1,6 miliar itu

Sedangkan tersangka Indra memantau petugas keamanan di area kantor Gubsu dengan sepeda motor.

Dari duit yang dicuri, tersangka Niksa mendapat Rp 200 juta, Niko Demos Rp 300 juta, Musa Rp 210 juta, Indra Rp 200 juta, Tukul (DPO) Rp 350 juta dan tersangka Pandiangan (DPO) Rp 350 juta.

Pencurian duit ini dilaporkan PNS Pemprov Sumut. Saat itu dia menaruh uang Rp 1,6 miliar di mobil warna silver BK 1875 ZC.

"Uang senilai Rp 1,6 miliar milik Pemprovsu (Pemprov Sumatera Utara) diletakkan di jok belakang mobil," kata Dadang Hartanto.

Empat terduga pelaku pencurian uang Rp 1,6 M milik Pemprov Sumut yang diamankan polisi, Rabu (25/9/2019)
Empat terduga pelaku pencurian uang Rp 1,6 M milik Pemprov Sumut yang diamankan polisi, Rabu (25/9/2019) (Istimewa)

Empat Sosok Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Peran dan Jatah Masing-masing Pelaku

Polrestabes Medan akhirnya memaparkan pengungkapan kasus pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut dari parkiran Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9).

Pemaparan ini sempat tertunda akibat unjukrasa mahasiswa dan pelajar di DPRD Sumut yang berakhir rusuh. 

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto  menyatakan, uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut yang dicuri dari mobil yang membawa uang di parkiran Kantor Gubernur Sumut awal September lalu, telah dipakai untuk bersenang-senang oleh para pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved