KOMPAK Aktor Baim Wong dan Lucky Perdana Datang Sidang Mediasi Gugatan Perdata Lawan Mantan Manajer

Aktor Baim Wong dan Lucky Perdana kompak mendatangi Pengadilan Negeri Kota Bogor pada Rabu (2/10/2019). Baim Wong dan Lucky Perdana datang demi memen

Editor: rida
Grid.id
Kolase foto Baim Wong dan Lucky Perdana. 

TRIBUNJAMBI.COM- Aktor Baim Wong dan Lucky Perdana kompak mendatangi Pengadilan Negeri Kota Bogor pada Rabu (2/10/2019).

Baim Wong dan Lucky Perdana datang demi memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Kota Bogor terkait gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Astrid, mantan manajer mereka.

Tak hanya datang berdua, Paula Verhoeven tampak ikut serta dalam rombongan Baim Wong dan Lucky Perdana.

Baca: Bupati Cek Endra Berharap Gubernur Fokuskan Perbaikan Jalan di 3 Kecamatan Ini

Baca: Shuuttt Ini Tampang Suami Elza Syarief Seteru Nikira Mirzani Bukan Bule Tunisia, Tapi Italia-Rusia

Baca: Pengusaha Jambi Masuk Pusaran Kasus Ketok Palu, Kilas Balik Kasus Zumi Zola Digaruk KPK

Dilansir Grid.ID dari Wartakotalive.com, mereka terlihat datang sekitar pukul 10.00. WIB.

Sementara itu, sidang baru dimulai tepat pukul 14.00 WIB.

Usai persidangan, Baim Wong dan Lucky Perdana pun menemui awak media untuk memberikan keterangannya.

Pasangan selebritis Paula Verhoeven dan Baim Wong
Pasangan selebritis Paula Verhoeven dan Baim Wong (www.instagram.com/baimwong)

Dilansir Grid.ID dari tayangan Halo Selebriti yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Kamis (3/10/2019), Baim mengatakan dirinya dan Lucky baru saja menjalani sidang mediasi, dan momen ini menjadi pengalaman pertamanya berurusan dengan hukum.

Ia pun mengaku bingung dan tak tahu apa-apa.

"Oke sebenarnya sekarang mediasi. Kita sih berdua (Baim Wong dan Lucky Perdana) nggak tau apa-apa ya, dan ini pertama kalinya juga ya,"

"Pertama kali, nggak tau apa-apa juga," kata Baim.

Baca: Terungkap Alasan Merry Mundur Jadi Asisten Raffi Ahmad Kecewa Soal Ini!

Baca: Penasehat Hukum Asiang Berharap Penilaian Hakim, Persoalannya Embel Pinjaman yang Diberikan Terdakwa

Aktor berusia 38 tahun itu mengaku tak tahu menahu perihal mekanisme hukum gugatan yang tengah dihadapinya.

"Jujur saya datang ke sini juga kita nggak tau prosesnya pengacara, pengadilan seperti apa," ujar Baim.

Awalnya, Baim mengira masalah hukum yang menjeratnya kini bisa diselesaikan tanpa menempuh jalur hukum, namun nyatanya tak bisa berjalan seperti itu.

Baca: Terbakar Lagi, Karhutla Masih Mengancam

"Saya kira hari ini kita bisa istilahnya ngomong unek-unek kok bisa sih ini (berjalan) tanpa sidang, sebenarnya, jujur, tapi ternyata prosesnya tidak seperti itu ya.

"Akhirnya kita lihat dengar-dengar ternyata mediasi," terang Baim.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved