Dugaan Suap RAPBD 2018
Pengusaha Jambi Masuk Pusaran Kasus 'Ketok Palu', Kilas Balik Kasus Zumi Zola Digaruk KPK
Setelah sekira setahun, kasus Zumi Zola ternyata tak berhenti pada pejabat dan anggota dewan yang diciduk KPK. Seorang pengusaha Jambi juga menjalani
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Setelah sekira setahun, kasus Zumi Zola ternyata tak berhenti pada pejabat dan anggota dewan yang diciduk KPK. Seorang pengusaha Jambi juga menjalani sidang.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengusaha Jambi bernama Joe Fandy Yoesman alias Asiang, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (4/10/2019).
Sidang ini mengingatkan pada kasus Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi, yang divonis enam tahun penjara.
Kasus Asiang dan Zumi Zola ada benang merahnya.
Selain mereka berdua itu, sederet pejabat Pemprov Jambi dan anggota DPRD Provinsi Jambi terseret masuk pusarannya.
Baca Juga
Skenario Lengkap Pembunuhan Berencana, Perselingkuhan Istri Pengusaha dan Sopir Pribadi Berdarah
Harta Karun Emas Kerajaan Sriwijaya Ditemukan, Lokasi di Bekas Karhutla Gambut Tulang Selapan
BREAKING NEWS,Sidang Kasus Suap RAPBD 2018, Terdakwa Asiang Dimintai Uang oleh Gubernur Zumi Zola
Mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan, mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi Saifuddin dan mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, telah divonis.
Siang ini, Asiang menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Asiang menjalani sidang perdana dengan Majelis Hakim Tipikor Jambi diketuai Victor Togi Rumahorbo.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (Jaksa KPK), menyebutkan Asiang dimintai uang oleh Erwan Malik, mantan Sekdaprov Jambi.
Permintaan uang itu untuk uang ketok palu, karena Zumi Zola selaku Gubernur Jambi saat itu khawatir dan malu.
Hal itu diketahui dalam pembacaan dakwaan di ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi Jambi.
Jaksa KPK Iskandar saat membacakan dakwaan mengatakan bahwa Erwan Malik menghubungi Asiang.
"Zumi Zola menghubungi Erwan Malik, khawatir kalau-kalau RAPBD ditolak oleh anggota DPRD Provinsi Jambi," kata Iskandar.