7 Fakta 'Pusaran Polisi' dalam WA Grup Demonstran Pelajar STM yang Bocor, Banyak yang Ngeluh

Karena tidak memiliki uang, mereka pun banyak yang mengaku terlunta-lunta dan tidak dapat kembali ke rumah.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Capture yang bocor 

7 Fakta 'Pusaran Polisi' dalam WA Grup Demonstran Pelajar STM yang Bocor, Banyak yang Ngeluh

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini 7 fakta tentang WA grup demonstran pelajar STM berisi percakapan bocor dan viral medsos.

Dalam WA grup demonstran pelajar STM itu banyak percakapan unik, di antaranya pelajar yang mengeluh tidak memiliki uang dan mengaku terlunta-lunta dan tidak dapat kembali ke rumah.

Benarkah ada keterlibatan oknum polisi di situ?

Berikut ini 7 fakta terkait yang perlu diketahui.

Baca Juga

 Awalnya di Ajak ke Kamar Mandi, Ternyata Gadis Ini Disuruh Lepas Pakaian oleh Pajar

 Reaksi Inul Daratista Saat Dituding Cantik Karena Uang Oleh warganet, Sempat Lakukan Ini Sebelumnya

 Update Terbaru Penerimaan CPNS 2019, BKN Sudah Rilis Jadwal resmi Pendaftaran Akhir Tahun Ini?

 Perbandingan Gaji Puan Maharani, Jadi Menteri dan Ketua DPR RI, Hak Keuangan Rp 1,4 Miliar/Bulan

 Denny Ariel, Eva dan Mahfud MD Jadi Menteri? Daftar 33 Nama Usulan Kabinet Jilid II Muncul

Sebuah unggahan mengenai WhatsApp Group (WAG) beranggotakan demonstran pelajar STM di sekitar gedung DPR/MPR sempat viral beberapa waktu lalu.

Nama WAG itu beragam, misalnya 'G30S STM ALLBASE' dan 'STM SEJABODETABEK'.

Dalam percakapan itu, para anggota grup banyak mengeluhkan tentang kondisi pasca-aksi demonstrasi yang ternyata tidak diberi uang sebagaimana dijanjikan koordinator sebelumnya.

“Ayolah kita pulang aja, kagak ada duitnya juga ini mah udah gitu dibilang provokator juga pula,” tulis salah satu kontak di sebuah WAG.

Karena tidak memiliki uang, mereka pun banyak yang mengaku terlunta-lunta dan tidak dapat kembali ke rumah.

"Emak gue nelepon suruh pulang, mana ongkos kagak ada lagi ini," tulis salah satu akun.

Kemudian, dengan menggunakan aplikasi seperti Truecaller, informasi bahwa nomor-nomor dalam grup tersebut milik oknum polisi juga viral.

Mabes Polri kemudian memberikan keterangan pers kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).

Berikut rangkumannya:

1. Bantah ada oknum polisi

Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul membantah keterlibatan anggota kepolisian dalam grup tersebut.

Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul (kiri), saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul (kiri), saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). ((KOMPAS.com/Devina Halim))

"Tidak ada Polri yang mengkreasi sesuai dengan isu yang beredar di media sosial, isu yang beredar di kalangan netizen bahwa polisi itu mengkreasi atau menjadi kreator grup-grup STM atau SMK," kata Rickynaldo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Kendati demikian, kata dia, penyidik juga akan mendalami nomor-nomor lain, dari pembuat hingga anggota grup tersebut satu per satu.

Menurut dia, hasil yang didapat dari aplikasi seperti Truecaller atau Getcontact belum tentu sesuai dengan pemiliknya.

"Kalau aplikasi Truecaller itu kan tergantung kita membuat nama daftar kontaknya apa. Kalau yang bersangkutan masuk di dalam aplikasi Truecaller, daftar kontak yang kita punya itulah yang masuk dalam Truecaller, dan itu belum tentu nomor telepon yang dimiliki oleh orang yang sebenarnya," tutur dia.

2. Tetapkan satu tersangka

Polisi telah menetapkan seorang tersangka terkait kasus tersebut, yaitu RO. Adapun RO masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Ia merupakan pembuat atau kreator grup "STM/K bersatu".

"Yang bersangkutan mengkreasi grup WA dengan tujuan untuk bergabung, menghimpun kekuatan melalui grup WA untuk bergabung dengan mahasiswa ke Gedung DPR, Senayan, dalam rangka ikut demo menolak RUU KUHP," ujar Rickynaldo.

RO sebelumnya ditangkap di daerah Depok, pada Selasa (1/10/2019) dan dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, baik secara lisan maupun tulisan.

Ancaman hukumannya, maksimal enam tahun penjara.

3. Tujuh orang diamankan

Selain RO, polisi mengamankan enam orang lain yang berinisial MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI.

Keenamnya masih berstatus saksi dan masih diperiksa intensif.

MPS yang masih berusia 17 tahun diamankan di daerah Garut.

Ia merupakan admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".

WR juga masih berusia 17 tahun. Ia menjadi admin WAG "SMK STM SEJABODETABEK" dan merupakan pelajar di daerah Bogor.
Kemudian, DH, pelajar di Bogor yang berusia 17 tahun. DH merupakan admin WAG "JABODETABEK DEEMOKRASI".

Berikutnya, polisi mengamankan MAM di Subang. MAM berusia 29 tahun dan berprofesi sebagai pedagang.

Ia merupakan anggota WAG "STM Sejabodetabek".

Terakhir, di Batu, Malang, Jawa Timur, polisi mengamankan dua orang yaitu KS dan DI.

KS berusia 16 tahun dan berstatus pelajar, sedangkan DI berusia 32 tahun dengan profesi sebagai wiraswasta.

Keduanya merupakan admin WAG "SMK STM seJabodetabek".

4. Motif

Berdasarkan keterangan Rickynaldo, ketujuh orang tersebut hanya ingin meramaikan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR.

"Sampai sekarang motif dan tujuannya sama, hanya untuk meramaikan, meramaikan di media sosial," kata Rickynaldo.

5. Tak ada yang ikut demo

Ketujuh orang tersebut tidak ada yang mengikuti aksi unjuk rasa karena tertahan saat hendak berangkat ke Gedung DPR/MPR.

Ia mencontohkan RO. Pelajar tersebut, kata Rickynaldo, tertahan di Stasiun Depok saat hendak berangkat ke Jakarta.

"Yang di Depok ini, yang kreator ini (RO), tertahan di Stasiun Depok, karena pada saat di stasiun itu dilakukan pemeriksaan secara ketat, kemudian ada juga yang tertahan di terminal bus, di Bogor," ujar dia.

6. Kesulitan polisi

Rickynaldo mengatakan bahwa penyidik turun ke lapangan untuk mencari orang dalam grup tersebut.

Namun, salah satu kendalanya adalah terdapat nomor yang hanya aktif di WhatsApp.

"Kami lakukan cek di lokasi karena ini menggunakan nomor WA, agak sulit, karena ada yang hanya aktif di nomor WA, sementara nomor itu tidak aktif di provider," ucap Rickynaldo.

Penyidik pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut di laboratorium forensik digital.

7. Masih didalami

Selain melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pembuat dan anggota, penyidik mendalami dugaan tawaran uang untuk mengikuti aksi demo seperti yang dibicarakan dalam grup.

Penyidik, kata Rickynaldo, juga mendalami tangkapan layar atau screenshot mengenai dugaan oknum polisi dalam grup itu.

"Semua ini capture-an, capture-an itu belum tentu asli, bisa direkayasa dan tidak ada yang live, semua capture, capture di-posting, capture di-posting, jadi kami sedang lakukan pendalaman terhadap capture yang beredar di medsos," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Babak Baru Kasus Viralnya Grup WhatsApp Pelajar STM yang Bahas Bayaran Demo..."

7 Fakta 'Pusaran Polisi' dalam WA Grup Demonstran Pelajar STM yang Bocor, Banyak yang Ngeluh

7 Fakta 'Pusaran Polisi' dalam WA Grup Demonstran Pelajar STM yang Bocor, Banyak yang Ngeluh

Subscribe Youtube

 Denny Ariel, Eva dan Mahfud MD Jadi Menteri? Daftar 33 Nama Usulan Kabinet Jilid II Muncul

 Gelagat Tak Biasa Jokowi Minta Wartawan Tanyakan soal Batik Saja daripada Perppu KPK, Mulai Cemas?

 Apa yang Sebenarnya Terjadi saat Presiden Jokowi Undang Mahfud MD Dkk Datang ke Istana Mendadak?

 Penyerbuan Hutan Papua 1962, Kopassus Tidur di Antara Mayat setelah Disergap Musuh

 7 Orang Kopassus Dikirim ke Hutan Papua 1969, sebelumnya Ditemukan Kaki Michael Rockfeller Putus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved