MAHFUD MD Ungkap Presiden Jokowi Bahas KPK Sambil Tertawa & Dia Diminta Jadi Juru Bicara

TRIBUNJAMBI.COM - Acara Talkshow ILC TV One yang dipandu wartawan kawakan Karni Ilyas berlangsung seru, Selasa (1/10) malam.

Editor: ridwan
kolase tribunnews
Jokowi | Mahfud MD 

TRIBUNJAMBI.COM - Acara Talkshow ILC TV One yang dipandu wartawan kawakan Karni Ilyas berlangsung seru, Selasa (1/10) malam.

Saat giliran tiba, Mahfud MD mengungkap cerita pertemuan dirinya dengan puluhan tokoh dengan Presiden Jokowi di Istana saat marak wacara Perppu KPK atau Peraturan Pemerintah Pengganti UU KPK.

"Presiden Jokowi bahkan ketawa-ketawa saat pertemuan itu," kataMahfud MD.

Mahfud MD juga menceritakan di pertemuan itu tak dibahas secara spesifik tentang KPK.

Puan Maharani Ketua DPR, Gimana Prananda Prabowo, Anak Megawati yang Jarang Tampil di Publik? Profil

Sebab Hotman Paris Show Dipandu Melaney Ricardo Dihentikan KPI Usai Nikita Mirzani Vs Elza Syarief

Nanti saat jumpa pers Presiden menyinggung kemungkinan m enerbitkan Perppu KPK.

Mahfud MD juga mengungkap kronologi dirinya jadi juru bicsara setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana.

"Jadi ceritanya itu kita diundangbertemu Presiden," kataMahfud MD. 

Awalnya cuma 20-an tokoh diundang lalu brtambah menjadi 30-an.

 

Baca: Kronologi Tukang Servis HP iPhone Dirudapaksa 2 Wanita Muda di Apartemen, Video Terancam Tersebar

Baca: Seminar Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan Program Studi Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unja 2019

Baca: 8 KM Jalan Desa Mentawak Ulu-Mentawak Baru, Sarolangun, Sudah Menghitam, Segini Anggarannya

 

Saat sesi jumpa pers, Mahfud MD mempersilakan Goenawan Muhammad jadi juru bicara tapi Goenawan malah menunjukMahfud MD.

"Bukan saya yang mengundang, cuma kebetulan nama saya nomor satu di daftar itu," kata Mahfud MD menirukan pernyataan Goenawan Muhammad. Lalu Goenawan Muhammad memintaMahfud MD jadi juru bicara saat sesi jumpa pers dengan PresidenJokowi.

Simak video selengkapnya:

Johnson Panjaitan Singgung Wibawa Presiden Jokowi

Praktisi Hukum Johnson Panjaitan menyinggung soal wibawa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Perppu UU KPK.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa (1/10/2019).

Awalnya, Johnson Panjaitan menyoroti soal 3 opsi terkait polemik UU KPK yang bisa diambil.

 

Puan Maharani Ketua DPR, Gimana Prananda Prabowo, Anak Megawati yang Jarang Tampil di Publik? Profil

Sebab Hotman Paris Show Dipandu Melaney Ricardo Dihentikan KPI Usai Nikita Mirzani Vs Elza Syarief

"Legislatif review, judicial rewiew, dan Perppu, kalau enggak salah,Perppu itu sama juga eksekutif review karena presiden kan," katanya.

 "Tapi saya mau mengingatkan pada kita semua, bahwa diskusi itu tercipta pada saat kita sedang menunggu."

"Setelah presiden dan DPR setuju revisi Undang-Undang KPK, 30 hari maka masa penantian."

"Apakah presiden tanda tangani, atau dia tidak tanda tangani, secata otomatis itu berlaku," imbuh Johnson Panjaitan.

Praktisi hukum itu lantas menjelaskan bahwa dalam masa penantian itu ada sejumlah langkah yang bisa diambil.

Baca: SIAPA La Nyalla, Kini Ketua DPD RI, Pernah Janji Potong Leher Jika Jokowi Kalah dan Prabowo Menang

Baca: Dihujat Habis-habisan, Rosa Meldianti Ngaku Namanya Masuk Daftar Miss Earth, Warganet: Tukang Halu!

Baca: Nasib Anak-anak Hary Tanoesoedibjo setelah Tak Lolos ke Senayan, Penampilan Terbarunya Mengejutkan

 

Ia pun menyinggung pernyataan guru besar hukum di televisi mengenai hal itu.

"Dalam penantian 30 hari ini, presiden yang paling ideal katanya mengeluarkan Perppu," tutur Johnson Panjaitan.

"Tetapi dalam diskusi-diskusi, bahkan ada guru besar tata negara yang sering muncul di TV mengatakan 'Kalau bisa paling lambat Selasa'."

"Jadi presidennya sendiri harus menjalankan prosedur menunggu 30 hari, apakah dia akan tanda tangan, atau dia membiarkan, kemudian berlaku."

Baca: Deretan Anggota DPRD yang Bawa 3 Istrinya saat Pelantikan

Baca: Jadi Keynote Speaker, Safrial : Kita Butuh Penelitian Terapan dan Aplikatif

Baca: Download Lagu MP3 Nella Kharisma Full Album Terbaik 2019, Video Spesial Cendol Dawet Dangdut Koplo

 

"Sementara tadi ada analisisinya Bivitri (ahli hukum tata negara) tadi bilang 'Kalau menunggu legislatif review itu nanti tahun depan'," sambungnya.

Dari semua itu, menurut Johnson Panjaitan yang paling ideal adalah mengharuskan presiden mengeluarkan Perppu.

"Tentu saya mau mengatakan begini, kalau kita memang semua bersepakat, bahwa hal-hal di luar aturan yang ada sekarang juga adalah konstitusional," katanya.

"Mahasiswa demo, pelajar demo itu konstitusional, medsos juga konstitusional, media juga konstitusional, kalau begitu DPRD kita bikin saja satu kamar lagi."

"Enggak cukup DPD, bikin saja satu kamar lagi, kamarnya mahasiswa, atau pelajar atau emak-emak" imbuhnya yang disambut tepuk tangan.

Baca: Gara-gara Nikita Mirzani vs Elza Syarief, Acara Hotman Paris Dihentikan KPI, Ini Peringatan Hotman

Baca: Peringatan Ahmad Dhani Terhadap Mulan Jameela Setelah Menjadi Anggota DPR RI: Tidak Mudah

Baca: VIDEO: Detik-detik Menegangkan Ruang Kelas di SMPN 2 Plumbon, Cirebon, Ambruk saat Jam Belajar

 

Lebih lanjut, Johnson Panjaitan kemudian menawarkan cara ekstrem.

"Atau bila perlu nanti ekstrem, kita suruh itu anak-anak demonstrasi, anak-anak kecil itu, supaya negara ini keadaannya darurat," ungkapnya.

Mendengar hal itu, sejumlah narasumber yang tersorot kamera tampak diam dan serius menyimak, mulai dari Fahri Hamzah, Masinton Pasaribu, hingga Ali Ngabalin.

"Atau kita suruh lagi sekarang, DPR-DPR dan partai yang didukung oleh rakyat itu turunkan konstituen yang dukung," ucap Johnson Panjaitan.

"Berhadapan dengan mereka, supaya lebih seru."

Baca: Mahfud MD Sebut Ada Penyusup Soal isu Penolakan UU KPK yang Berujung Sabosate Pelantikan Jokowi

Baca: Dulu Terkenal dan Dipuja, Nasib 5 Artis Ini Berubah Drastis 180 Derajat, Ada yang Rela Jadi Petani

Baca: Liga 1 2019, Persib Bandung Pilih Realistis Berada Posisi 11 Klasemen Sementara, Incar Peringkat ni

 

"Supaya lebih, jadi enggak bisa cuma debat di ILC, tidak bisa cuma diskusi di istana."

"Sudah, kita adu saja rakyat ini sekalian," lanjutnya menyindir.

Karni Ilyas tampak terbengong mendengar ucapan Johnson Panjaitan.

Ia sempat membuka mulutnya seperti hendak berbicara, namun diurungkan.

"Saya mulai merasa begitu, perasaan ini bukan karangan," lanjut Johnson Panjaitan.

Johnson Panjaitan lantas mengaku mengetahui, pihak-pihak yang membiayai, menggerakkan aksi tersebut.

"Saya sudah 17 tahun setelah KPK lahir, saya juga masih tahu siapa yang membiayai, siapa yang menggerakkan, itu digerakkan oleh siapa, didoktrin oleh siapa, kita dari dulu sampai sekarang juga doktrin mendoktrin seperti itu," ungkapnya.

Baca: Kopi Jadi Usaha Paling Diminati Generasi Muda, Ini Tanggapan Sekda Provinsi Jambi M Dianto

Baca: VIDEO Viral Detik-detik Megawati Tak Salami Surya Paloh dan Buang Muka dari AHY, Malah Begini

Baca: BREAKING NEWS, Kasus Karhutla di Jambi, Polda Jambi Periksa 2 Direktur PT MAS dan PT DSSP

 

"Jadi siapa yang mendiskusikan, siapa yang akan memaksa."

Johnson Panjaitan kemudian kembali membahas tentang siapa yang bisa mengharuskan presiden mengeluarkan Perppu.

Ia kemudian menyinggung soal wibawa presiden, terkait polemik Perppu KPK hingga karhutla.

Johnson Panjaitan menyoroti waktu 30 hari yang ada dan bagaimana sikap Jokowi.

"Dari segi prosedur, ahli-ahli tata negara harus kasih penjelasan juga," ujarnya.

"Apakah sebelum presiden tanda tangan atau tidak tanda tangan dia keluarkan Perppu, atau dia tanda tangan dulu sekarang, baru besok keluarkan Perppu, atau dia tunggu 30 hari baru keluarkanPerppu."

"Nah kira-kira kalau seperti itu presidennya ada kewibawannya enggak?"

"Ada wibawanya enggak itu? Soal kebakaran hutan saja dia hampir jatuh kewibawaannya."

"Terus mau kita terus-teruskan lagi, keadaan seperti ini."

Baca: Vanessa Angel Rindu Belaian? Alasan Sering Pamer Tubuh Dalamanya yang Seksi, Susah Lepas Kebiasaan?

Baca: Anggota DPR dan DPD RI Periode 2019-2024 Dilantik, Ini Harapan Gubernur Fachrori

Baca: Gara-gara Nikita Mirzani vs Elza Syarief, Acara Hotman Paris Dihentikan KPI, Ini Peringatan Hotman

 

Johnson Panjaitan kemudian menyatakan dirinya agak terpojok.

"Karena sekarang ini di negara ini sekarnag, distigma antara yang pro-koruptor kalau dia tidak mendukung Undang-Undang KPK, atau dia yang anti-korupsi," ujarnya.

"Sekarang muncul lagi pernyataan 'Kalau presiden mengeluarkanPerppu kan nanti dibicarakan DPR, biarkan saja, kan kelihatan, siapa yang pro-korupsi, siapa yang anti-korupsi'."

"Kalau begitu pernyataannya, saya sudah mau mengatakan, walau itu belum terjadi, DPR itu semuanya pro-korupsi."

"Dan argumentasinya kenapa dia pro korupsi, karena banyak yang ditangkapin."

Mendengar hal itu, Masinton Pasaribu langsung tertawa mengangguk-angguk.

Terlebih ketika Johnson Panjaitan menunjuknya, ketika mengucapkan kata "ditangkap".

Baca: Gelagat Barbie Kumalasari Ditantang Bukti Isi Kartu ATM, Uya Kuya Yakin Istri Galih Ginanjar Halu

Baca: Modal Rp 5 Ribu, Pria Tua Ini Cabuli Dua Bocah Sekaligus di Gubuk, Sudah Terjadi 6 Kali

 

Lebih lanjut, Johnson Panjaitan mengajak semua pihak tidak saling menghadap-hadapkan satu pihak dengan pihak lainnya. (Tribun-timur.com/TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Puan Maharani Ketua DPR, Gimana Prananda Prabowo, Anak Megawati yang Jarang Tampil di Publik? Profil

Sebab Hotman Paris Show Dipandu Melaney Ricardo Dihentikan KPI Usai Nikita Mirzani Vs Elza Syarief

 Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judulBahas Perppu KPK di ILC, Johnson Panjaitan Sindir Sikap Jokowi: Ada Wibawanya Enggak Itu?, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved