Mahfud MD Sebut Ada Penyusup Soal isu Penolakan UU KPK yang Berujung Sabosate Pelantikan Jokowi
Mahfud MD mengatakan ia hanya bisa memberikan masukan sedangkan keputusan tetap berada di tangan Jokowi.
Mahfud MD Sebut Ada Penyusup Soal isu Penolakan UU KPK yang Berujung Sabosate Pelantikan Jokowi
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menjelaskan perihal isu adanya kritik undang-undang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hasil revisi yang berujung sabotase pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden terpilih 2019-2024.
Diketahui, UU KPK hasil revisi tengah mendapat kritik keras dari sejumlah elemen masyarakat, yang mana mereka menilai bisa melemahkan KPK.
Namun UU KPK saat ini telah disahkan oleh DPR RI, pada Selasa (17/9/2019).
Aksi demonstrasi hingga petisi dilayangkan kepada Jokowi agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai upaya mencabut UU KPK hasil revisi.

Mulanya Aiman, sang pembawa acara menanyakan pertemuan Mahfud MD dengan Jokowi yang membahas mengenai perlunya penerbitan Perppu UU KPK hasil revisi, pada Kamis (26/9/2019) lalu.
Mahfud MD mengatakan ia hanya bisa memberikan masukan sedangkan keputusan tetap berada di tangan Jokowi.
"Kita berharap begitu, toh ujungnya tetap keputusan di tangan Pak Jokowi, kita tidak datang ke sana dalam menekan, memberi masukan yang rasional yang kira-kira di dalam lapangan bisa diimplementasikan, yang bisa meredakan ketegangan," ujar Mahfud MD.
Baca: Peringatan Ahmad Dhani Terhadap Mulan Jameela Setelah Menjadi Anggota DPR RI: Tidak Mudah
Baca: Perbandingan Gaji Puan Maharani, Jadi Menteri dan Ketua DPR RI, Hak Keuangan Rp 1,4 Miliar/Bulan
Aiman kemudian menanyakan informasi mengenai kapan Perppu UU KPK dikeluarkan.
"Presiden akan mengeluarkan Perppu, hampir pasti 99 persen, kapan akan dikeluarkan?," tanya Aiman.
"Oh enggak tahu itu, urusan presiden, nanti saya mendahului presiden. Bahaya pertanyaannya," ujar Mahfud MD sambil tertawa.
Aiman lantas menanyakan kepada Mahfud MD perihal isu yang mencuat, bahwa kritik UU tersebut berujung dengan penggagalan pelantikan presiden pada Minggu (20/10/2019) esok.
"Kita lihat ada gejolak yang terjadi, ada suara mahasiswa yang kemudian bergelora di seluruh Indonesia."
"Tapi kemudian ada juga selebaran di media sosial yang mengatakan ini bagian dari peningkatan eskalasi politik, peningkatan suhu politik, yang ujungnya adalah penggagalan pelantikan presiden di tanggal 20 Oktober, apakah kemarin sempat disampaikan oleh presiden atau sempat disinggung?," tanya Aiman kepada Mahfud MD terkait hal tersebut.
Mahfud MD lantas mengatakan hal itu sempat disinggung Jokowi dalam pertemuan dengannya.