Jadi Saksi Kasus Korupsi Alkes, Mantan Kadis Kesehatan Bungo Dicecar Pertanyaan Hakim
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Bungo dan tiga saksi lain dimintai kesaksiannya untuk masus dugaan korupsi alat kesehatan Kabupaten Bungo,
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Jadi Saksi Kasus Korupsi Alkes, Mantan Kadis Kesehatan Bungo Dicecar Pertanyaan Hakim
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Bungo dan tiga saksi lain dimintai kesaksiannya untuk masus dugaan korupsi alat kesehatan Kabupaten Bungo, pada Rabu (2/10) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.
Nama-nama mereka adalah Nurfa Usdiaty selaku mantan Kepala Dinas Kesehatan Bungo, Arif staff di Dinas Kesehatan Bungo, Yogi pratama staff administrasi di Dinkes Bungo dan Sulastri PNS Bungo.
Keempat saksi yang seluruhnya merupakan ASN di Dinas Kesehatan Bungo ini, diperiksa secara bersama-sama.
Baca: Cerita Pengrajin Batik di Bungo, Kain Selembar Dijual Rp 600 Ribu
Baca: Kuliner Unik di Jambi, Keripik Pisang Pak DJ Ada Rasa Kopi
Sementara dua terdakwa dalam kasus ini diperiksa dengan berkas yang berbeda, yakni atas nama terdakwa Ratna Juwita, Komisaris PT. Maga Ghali Alkesindo, yang menunggu giliran sidang.
Dipersidangan, keempat saksi dicecar puluhan pertanyaan, oleh majelis hakim yang dipimpin Hakim Dedy Muchti Nugroho, dan dua anggotanya Adly dan Amir Aswan. Saksi dimintai keterangannya, terkait adanya pengawasan dalam pengadaan tersebut.(Jaka HB)
