Gaji hingga Ratusan Juta Rupiah, Tapi Hari Perdana, Banyak Anggota DPR RI Sudah Mangkir dari Tugas
Abdul Wahab membacakan jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat, yaitu sebanyak 285 dari total 575 orang anggota.
Gaji hingga Ratusan Juta Rupiah, Tapi Hari Perdana, Banyak Anggota DPR RI Sudah Mangkir dari Tugas
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 575 anggota DPR terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019).
Prosesi pelantikan diawali pembacaan keputusan presiden oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamankan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan," ucap semua anggota DPR yang dilantik.
Baca: Puan Maharani Ketua DPR RI (PDIP), La Nyalla Ketua DPD RI (Golkar), Siapa Layak Jadi Ketua MPR RI?
Baca: Kisah Tentara 30 Tahun di Hutan, Menganggap Perang Dunia II Masih Berlangsung Siap Mati untuk Negara
Setelah pengucapan janji sumpah jabatan, perwakilan anggota DPR RI secara simbolis menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan secara simbolis.
Dengan pelantikan ini pula, sebanyak 575 anggota DPR akan menikmati penghasilan total Rp 50 juta lebih di luar tunjangan lain.
Berikut rincian gaji pokok dan tunjangan anggota DPR RI berdasarkan surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Berikut ini rinciannya:
- Gaji pokok Rp 4,2 juta
- Tunjangan istri Rp 420 ribu
- Tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu
- Uang sidang/paket Rp 2 juta
- Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta
- Tunjangan beras per jiwa Rp 30 ribu
- Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 2,6 juta
Adapun gaji dipotong pajak dan iuran wajib DPR sebesar 10 persen.
Sementara itu, komponen penerimaan lain-lain anggota Dewan beragam sesuai dengan ada atau tidaknya jabatan seorang anggota pada alat kelengkapan Dewan.
Baca: Ramalan 12 Zodiak Bulan Oktober 2019 - Gemini Paling Beruntung Aries Diwarnai Cemburu & Pertengkaran
Baca: GOOGLE DOODLE Turut Peringati Hari Batik Nasional, Tahu Asal Usul Batik? Pernah Diklaim Malaysia Lho
Untuk anggota biasa tanpa jabatan pimpinan alat kelengkapan Dewan rinciannya sebagai berikut:
- Tunjangan kehormatan Rp 5,580 juta
- Tunjangan komunikasi intensif Rp 15,554 juta
- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran Rp 3,750 juta
- Biaya Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7,7 juta
- Biaya Asisten Anggota Rp 2,250 juta
Nominal ini juga belum termasuk biaya perjalanan dan pemeliharaan rumah dinas.
Besaran ini berbeda untuk Ketua dan Wakil Ketua Anggota Dewan.
Dikutip TribunWow.com dari Kontan.co.id, Selasa (1/10/2019), anggota DPR pun diberikan uang pensiun seumur hidup oleh negara meski hanya menjabat 5 tahun atau satu periode.
Hal ini diatur dalam Undang-undang 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, uang pensiun anggota DPR yakni 60% dari gaji pokok setiap bulan.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 2 Oktober 2019 Lengkap 12 Bintang, Cancer Ada Masalah, Libra Habiskan Waktu
Baca: Setelah Gadis Pontianak, Kini Gadis Cimahi Diincar Pengantin Pesanan ke Tiongkok, yang Cantik
Rinciannya, Rp 3,02 juta untuk anggota DPR yang merangkap ketua. Angka ini 60% dari gaji pokok sebesar Rp 5,04 juta per bulan.
Sementara itu bagi anggota DPR yang merangkap wakil ketua uang pensiun yang diterima sebesar Rp 2,77 juta, 60% dari gaji pokok sebesar Rp 4,62 juta per bulan.
Mengutip YouTube BeritaSatu pada (25/4/2018), gaji total anggota DPR RI yang sebelumnya sebesar Rp 72,3 juta per bulan disetujui untuk naik menjadi Rp 136 juta per bulan.
Nominal itu bahkan termasuk tunjangan perjalanan, rumah dinas, hingga uang pensiun yang tak kalah besar.
Namun baru beberapa jam dilantik, ratusan anggota DPR periode 2019-2024 sudah bolos.
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri menghadiri Sidang Paripurna pertama DPR periode 2019-2024. Sidang digelar di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Rapat paripurna pelantikan atau pengambilan sumpah pimpinan DPR periode 2019-2024 yang dipimpin Ketua Sementara Abdul Wahab Dalimunthe dan Wakil Ketua Sementara Hillary Brigitta Lasut, Selasa (1/10/2019) malam, hanya dihadiri 285 orang dari total 575 orang anggota.
Atau sebanyak 290 anggota DPR RI absen.
Abdul Wahab membacakan jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat, yaitu sebanyak 285 dari total 575 orang anggota.
Adapun, anggota terbanyak hadir dalam rapat paripurna pelantikan pimpinan DPR adalah PDIP sebanyak 94 anggota, sementara itu Partai Demokrat hanya dihadiri 4 orang dari 54 anggota.
Baca: Detik-detik Ahli Beladiri Kopassus Bikin Master Karate Jepang Tumbang, Penyebab Menang Terungkap
"Seluruh anggota DPR yang hadir dari PDIP sebanyak 94 dari 128 anggota, Golkar 31 dari 85 anggota, Gerindra 46 dari 78 anggota, Nasdem 27 dari 59 anggota, PKB 15 dari 58 anggota, Demokrat 4 dari 54 anggota, PKS 25 dari 50 anggota, PAN 7 dari 44 anggota, dan PPP 16 dari 19 anggota," kata Abdul Wahab.
Abdul Wahab mengatakan, jumlah anggota DPR yang hadir sudah memenuhi syarat untuk membuka Rapat Paripurna.
Lalu, ia mengetuk palu, tanda dibukanya rapat Paripurna.
"Perkenankan saya sebagai ketua sementara membuka rapat Paripurna, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujarnya.

Rapat Paripurna telah menetapkan lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) periode 2019-2024.
Kelima pimpinan DPR tersebut berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak.
Partai dengan jumlah kursi terbanyak akan otomatis mendapat kesempatan untuk menjadi pimpinan DPR.
Politisi PDI-P Puan Maharani ditetapkan sebagai Ketua DPR.
Sementara, empat Wakil Ketua DPR adalah Aziz Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Rachmat Gobel dari Fraksi Partai Nasdem dan Muhaimin Iskandar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
"Apakah hasil rapat mengenai penetapan pimpinan DPR dapat disetujui dan ditetapkan? Setuju?" ujar Abdul Wahab Dalimunthe saat memimpin Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Seluruh anggota DPR yang hadir dalam ruangan rapat pun menyatakan setuju dan bertepuk tangan.
Proses penetapan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
Baca: Setelah Gadis Pontianak, Kini Gadis Cimahi Diincar Pengantin Pesanan ke Tiongkok, yang Cantik