Bunuh Suami Demi Selingkuhan, Pakai Sianida dan Sewa Pembunuh Bayaran Gagal Total, Begini Endingnya
YL (40) dan selingkuhan berinisial BHS (33), menggunakan racun sianida untuk mencoba membunuh suaminya, VT
TRIBUNJAMBI.COM - YL (40) dan selingkuhan berinisial BHS (33), menggunakan racun sianida untuk mencoba membunuh suaminya, VT.
Racun sianida itu sudah dibeli dan siap dipakai, sebelum mereka akhirnya menyewa jasa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa VT.
"Dalam perencanaan, awalnya saudari YL dan BHS ini merencanakan akan membunuh suaminya dengan racun sianida yang mana racun itu sudah dibeli," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (1/10/2019).
Baca: Daftar Menteri yang Pamit dan Mengundurkan Diri Dari Kabinet Jokowi di Akhir Masa Jabatan Mereka!
Baca: Pacaran 6.5 Tahun, Harold Hasibuan Tega Siram Kekasih Hingga Koma 48 Hari dan Kini Meninggal Dunia
Baca: Posisi Badan Bidan MAD dan Dokter yang Diduga Selingkuh saat Digerebek, Direktur RSUD Ungkap Fakta
Akan tetapi, sebelum membeli racun itu, BHS meminta uang kepada YL.

BHS (kiri) dan YL saat diekspos di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019).
Ia berbohong bahwa akan membeli racun itu di Singapura hingga akhirnya YL memberikan uang sebesar 3.000 dollar Singapura kepada BHS.
"Itu hanya pengakuan saudara BHS kepada YL agar diberikan uang yang lebih untuk membeli barang tersebut," jelas Budhi.
Setelah racun sianida didapatkan, kedua pelaku pun meraciknya.
Racun sianida itu ditumbuk dan dimasukkan ke dalam botol air minum.
"Termasuk juga (ke dalam) jamu obat masuk angin dengan harapan nanti obat maupun minuman yang sudah dimasukkan sianida dengan menggunakan jarum suntik tidak terlihat sehingga nanti pada saat diminum oleh suami atau korban itu bisa meninggal dunia," papar Budhi.
Setelah racun siap dipakai, YL ditugaskan untuk mencampurkannya ke minuman maupun obat sang suami.
Namun, karena YL tak berani, percobaan pembunuhan ini gagal.
"Rupanya saudari YL tidak berani memberikan barang-barang yang sudah dicampur dengan racun sianida itu kepada suaminya. (Racun sianida) tidak kunjung diberikan," ucap Budhi.
Akhirnya kedua pelaku menggunakan cara lain, yakni dengan menyewa pembunuh bayaran.
Pembunuh bayaran yang berjumlah dua orang ditugaskan menusuk VT hingga tewas.
Baca: 2 Bulan Terakhir, Penderita ISPA di Muara Kumpeh, Muarojambi, Alami Peningkatan, Ini Rinciannya
Baca: Ratusan Pengungsi Wamena Bersyukur Dapat Kembali ke Jawa Timur Dengan Selamat, Begini Pengakuannya!
Baca: Sekda M Dianto Harap Hari Kopi Internasional Berdampak ke Peningkatan Nilai Tambah Kopi
Kendati demikian, eksekusi oleh pembunuh bayaran yang dilakukan pada 13 September lalu juga gagal karena VT berhasil meloloskan diri dari percobaan pembunuhan.
Ia berhasil kabur usai mendapatkan tiga tusukan saat berada di dalam mobilnya.
"Korban mau ditusuk perutnya namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas. Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan," kata Budhi.
Berdasarkan laporan VT, polisi langsung bergerak.
Akhirnya, pada 16 September 2019, BHS berhasil diringkus di daerah Bali, menyusul YL yang ditangkap di kediamannya.
Sementara pembunuh bayaran, HER dan BK, hingga saat ini masih buron.
Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
3 Kasus Pembunuh Bayaran di Bali, Berawal dari Asmara
1. Nur Ainin Saksikan Suami Dibantai 5 Orang
Nur Aini (45), istri dari Robert Kevin Ellis (60) WNI inggris yang mayatnya ditemukan di sebuah parit kecamatan Petang, Kabupaten Badung di Bali berapa waktu lalu mengakui menjadi otak pembunuhan.
Dia mengaku menyewa pembunuh bayaran dengan tarif Rp 150 juta.
Dari hasil penyidikan dan olah TKP polisi di lokasi penemuan mayat, korban dibunuh oleh 5 orang.
Bahkan, Nur menyaksikan saat Kevin dibantai di dalam rumah mereka di bilangan wilayah Sanur, Denpasar Selatan.
Nur mengaku tega melakukan aksi jahat itu lantaran ingin menguasai harta korban.
"Istrinya sudah diamankan karena dia sebagai orang yang menyuruh untuk membunuh korban, dan ini sudah direncanakan. Motifnya karena ingin menguasai harta benda milik korban," ungkap Kapolres Badung AKBP Komang Suartana Rabu (22/10/2019).
Julaikah Noor Aini atau Noor Ellis menasngis tersedu-sedu saat berada di pengadilan negeri Denpasar, selasa(12/5/2015), ia tak kuasa menahan air matanya saat mendengar tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa hukuman 15 tahun penjara, terkait kasus pembunuhan atas suaminya, Robbert Kevin Ellis. (Tribun Bali)
2. Dijanjikan Rp 10 Juta
Pembunuhan keluarga Made Purnabawa di Bali. Kejadian itu membuat banyak orang marah.
Masyarakat marah, polisi memburu para pelaku. Mereka dibekuk disejumlah tempat. Salah satunya bernama Abdul Qodir.
Dia sudah ditahan polisi di Mapolresta Denpasar. Abdul Qodir berkisah tentang kasus ini dan caranya menghabisi keluarga kecil itu.
Ia mengaku dijanjikan uang jika membunuh keluarga itu. "Saya dijanjikan Rp 10 juta. Tapi sampai sekarang belum dibayar oleh Heru," kata Qodir kepada para wartawan.
Ternyata, Heru sendiri tak memiliki uang untuk membayar mereka. Bayaran itu rencananya baru akan diterima setelah Heru berhasil menjual mobil Toyota Innova milik Made yang dibawa kabur.
3. Baru Dibayar Rp 200 Ribu
Kepolisian Daerah Bali akan melakukan asistensi dan supervisi terkait pengungkapan kembali kasus pembunuhan mahasiswi STIKES Bali, Dewa Ayu Agung Diah Cahyani pada 7 September 2010.
"Pengaduan sudah diterima dan kami akan melakukan pendalaman melalui asistensi dan supervisi ke Polresta Denpasar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Refi Frinadi di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, Polda Bali telah menindaklanjuti hal tersebut ke penyidik Polresta Denpasar yang dilakukan Bidang Pengawasan Penyidikan.
Dia menjelaskan pihaknya harus mendalami bukti baru berupa surat pengakuan yang ditandatangani terpidana pembunuhan yakni Wayan Budi alias Panjul serta sejumlah foto orang yang disangkakan menjadi aktor dibalik kasus pembunuhan yang diserahkan oleh orangtua korban yakni Dewa Supartha.
Sebelumnya pihak keluarga korban melalui sang ayah, Dewa Supartha mendatangi Markas Polda Bali pada Rabu pagi untuk memberikan keterangan awal kepada Refi, atas rekomendasi dari Mabes Polri.
Dia mengaku bahwa 12 Mei 2014, pihaknya telah mendatangi Mabes Polri untuk menindaklanjuti perkembangan kasus yang menimpa putrinya tersebut.
Orangtua korban sebelumnya mempertanyakan kelanjutan pengaduan kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan publik pada akhir 2010 yang saat ini ditangani oleh Polresta Denpasar meskipun polisi, kata dia, telah melakukan penyidikan dengan memeriksa empat orang saksi termasuk dirinya dan salah satu pejabat di Rutan Negara.
Baca: Seleksi Penerimaan PPPK di Tanja Timur Tahun 2019 Ini Batal Dilaksanakan, Ini Penyebabnya
Baca: Apa yang Sebenarnya saat Presiden Jokowi Undang Mahfud MD Dkk Datang ke Istana Mendadak?
Baca: Megawati Soekarnoputri Tolak Salaman Dengan Surya Paloh dan AHY, Ada Apa Sebenarnya?
Sebelumnya Dewa Supartha mengaku telah 11 kali mendatangi Rutan Negara di Jembrana salah satunya mengambil surat pernyataan dari Panjul yang mengaku menjadi pembunuh bayar dengan upah Rp 50 juta oleh seseorang.
"Tetapi dia baru diberi imbalan Rp 200 ribu," imbuhnya.
Selain membuat pernyataan yang berisi nama aktor yang diduga berada dibalik tewasnya anaknya itu, ia juga menyertakan sejumlah foto orang yang disangkakan menjadi aktor intelektual pembunuhan itu.
"Awalnya kasus itu kami duga perampokan biasa. Tetapi motif pembunuhan tersebut adalah dendam kepada saya dan anak kami yang menjadi korbannya," ujar Dewa Supartha. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran, Istri dan Selingkuhannya Niat Racuni Suami Pakai Sianida
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Selingkuhan Ditangkap di Bali, Istri Siapkan Sianida, Pembunuh Bayaran Tikam Suami namun Selamat, https://bali.tribunnews.com/2019/10/02/selingkuhan-ditangkap-di-bali-istri-siapkan-sianida-pembunuh-bayaran-tikam-suami-namun-selamat?page=all.