Tak Mau Nikahi Kekasih Gelap, Deni Tega Mutilasi dan Bakar Khomsatun, Saat Sidang Teteskan Air Mata

Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka, Deni Priyatno (37), digelar pada hari ini, Selasa (01/09/2019). Sidang digelar dengan

Editor: rida
The Straits Times/The Star
Kronologi Tewasnya Perawat Cantik di Kamar Apartemen, Ogah Disetubuhi,Pria Ini Mutilasi Tubuh Korban 

Korban dibunuh dengan cara dipukul dengan martil dan tubuhnya dimutilasi menjadi beberapa bagian.

Selanjutnya potongan tubuh korban dibuang dan dibakar di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas dan Sempor, Kabupaten Kebumen.

Bambang juga mengatakan, usai tersangka membunuh korban, mobil Toyota Rush milik korban dijual ke sebuah showroom mobil di Purwokerto.

"Tersangka kami tangkap saat akan mengambil uang pembayaran mobil, jadi sudah dijual tapi belum dibayar. Tersangka akan mengambil uang Rp 100 juta," kata Bambang.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved