UPDATE Korban Tewas Gempa Ambon Capai 30 Orang, Ribuan Warga Masih Mengungsi!

Hingga hari Minggu (29/9/2019) korban jiwa meninggal dunia akibat gempa bumi di Ambon tercatat sebanyak 30 orang

Editor:
Istimewa via Kompas.com
Gempa Ambon. 

TRIBUNNEWS.COM -  Hingga hari Minggu (29/9/2019) korban jiwa meninggal dunia akibat gempa bumi di Ambon tercatat sebanyak 30 orang.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam situsnya mencatat, korban meninggal dunia di Kabupaten Maluku Tengah tercatat sebagai yang tertinggi dengan menelan sebanyak 14 orang.

Sementara korban meninggal dunia lainnhya, di Kota Ambon sebanyak 10 orang, dan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 6 orang.

Sedangkan korban luka-luka, total jumlah mencapai 156 orang dengan rincian Maluku tengah 108, Kota Ambon 31 dan SBB 17.

Sementara itu, sebanyak 244.780 orang mengungsi dengan rincian terbanyak di SBB 109.661 orang.

Baca: Remaja 15 Tahun Dipaksa Hubungan Intim Dengan Paman Saat Bibi Tidur, Seminggu Sampai 6 Kali!

Baca: Mahasiswa yang Tertabrak Mobil Polisi Saat Unjuk Rasa, Dijadikan Anak Angkat Kaplda Sulsel

Baca: ISTRI dan Anak Tidur, Pria Bejat Ini Cabuli Keponakan Hingga Enam Kali! Terungkap Karena

Sedangkan di Maluku Tengah 108.000 orang dan Kota Ambon 27.119.

Hingga kini, data kerusakan rumah masih terus dilakukan, dan untuk sementara tercatat rumah mengalami kerusakan terbanyak berada di Kota Ambon berjumlah 374 unit.

Rinciannya 173 rusak ringan (RR), 74 rusak sedang (RS) dan 74 rusak berat (RB).

Sementara kerusakan rumah wilayah SBB mencakup 31 RR, 163 RS dan 106 RB.

Sementara itu, Wali Kota Ambon menetapkan masa tanggap darurat pasca-gempa berkekuatan M 6.5 yang mengguncang Provinsi Maluku pada Kamis (26/9/2019).

Gempa yang berpusat di 40 km timur laut Ambon tersebut, menyebabkan 30 orang meninggal dunia dan lebih dari 100 orang menderita luka-luka akibat terkena reruntuhan bangunan.

Baca: Jelang Tinggalkan Kursi DPR, Karakter Asli Polisi Kontroversial Fahri Hamzah Mulai Keluar

Baca: Alasan Sajad Ukra Pilih Medina Moesa Pengganti Nyai Nikita Mirzani, Ternyata Tajir Melintir

Baca: BINTANG Film Dewasa Menangkan Gugatan Rp 6,4 Miliar, Setelah Ngaku Selingkuh dengan Presiden

Berikut rangkuman terkini mengenai situasi pasca gempa 6.5 M pada Kamis (26/9/2019): 

14 Hari Status Tanggap Darurat

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, terhitung sejak Kamis (26/9/2019) hingga Rabu (9/10/2019).

Selama masa tanggap darurat tersebut, Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kota Ambon bertugas untuk mengkoordinasikan semua unsur untuk penanganan darurat di wilayah administrasinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved