ISTRI dan Anak Tidur, Pria Bejat Ini Cabuli Keponakan Hingga Enam Kali! Terungkap Karena
Kasus pencabulan kepada wanita kembali terjadi. Kasus pencabulan ini dilakukan oleh seorang pria berisitri terhadap keponakannya
Mengutip laman TribunJabar.id pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengajak korban ke kamar mandi.
Di sana pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan perbuatan tak senonoh kepada tiga siswa pesantren itu.
Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasrat seksualnya.
Baca: Kisah Wanita Sewakan Rahim Tarif Rp 260 Juta 1x Melahirkan, Sudah 16 Kali, Surrogate Mother Tertua
Baca: BUKAN Karena Karir, Ini Alasan Sebenarnya Mengapa Agnez Mo Belum Mau Menikah
Baca: GEGER Sedang Hamil, Istri Pertama Malah Carikan Madu Untuk Sang Suami, Alasannya Mengejutkan
"RD diduga melakukan perbuatan cabul kepada tiga orang anak di bawah umur. Di mana para korbannya adalah anak laki-laki," ucap AKP Bimantoro Kurniawan di Kabupaten Karawang, Jumat (13/9/2019).
Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 2 Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
RD terancam hukuman penjara 15 tahun, ditambah 5 tahun karena seorang pengajar. (*)