Cuitan Dandhy Laksono Soal Papua & Wamena yang Bikin Ditangkap Polisi & Tersangka Ujaran Kebencian
Dandhy dijerat Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap
Ini Cuitan Dandhy Laksono Soal Papua & Wamena yang Bikin Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
TRIBUNJAMBI.COM - Jurnalis dan sutradara film dokumenter sexy killers Dandhy Dwi Laksono ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa usai menemani Dandhy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
"Status Dandhy tersangka," kata Alghifari kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Namun, polisi memutuskan untuk tidak menahan Dandhy.
"Hari ini beliau dipulangkan, tidak ditahan. Kita menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," ujar Alghifari.
Baca: Penangkapan Dandhy Laksono Terkait Film Sexy Killer? Film Dokumenter Tentang Tambang Batubara Papua
Baca: Usia Ahok Sebenarnya saat Anak Ke-4 Lahir? Umur Puput Nastiti Devi Terpaut 31 Tahun saat Nikah
Baca: Sinopsis Habibie & Ainun 3 - Perjuangan Ainun Jadi Dokter hingga Kisah Cnta dengan Ahmad
Dandhy dijerat Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan SARA.
Sebelumnya, Istri Dandhy, Irna Gustiawati mengatakan, suaminya ditangkap di kediaman mereka di Jalan Sangata 2 Blok I-2 Nomor 16, Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Irna, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" itu di media sosial.
"(Polisi) membawa surat penangkapan karena alasan posting di media sosial Twitter mengenai Papua," kata Irna yang dihubungi Kompas.com pada Kamis malam.
cuitan Dandhy yang dipersoalkan ada 1. Cuitan tersebut dipublikasikan Dandhy lewat akun @Dandhy_Laksono pada 22 September. Berikut isinya:
JAYAPURA (foto 1)
Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas.
WAMENA (foto 2)
Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak.
Baca: Ramalan Cinta Zodiak Jomblo (27/9) - Teman Capricorn Tertarik, PDKT Virgo Gagal, Taurus Cari Cinta
Baca: Debat Joko Anwar vs Fahri Hamzah, Bubarkan DPR vs Bubarkan KPK
Kronologi penangkapan, menurut dia, bermula saat Dandhy baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar 15 menit kemudian, terdengar pintu rumah digedor.
"Pukul 22.45 ada tamu menggedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Irna.
Rombongan yang dipimpin seorang bernama Fathur itu kemudian mengaku akan menangkap Dandhy karena unggahan mengenai Papua.
