Berita Muarojambi
Berkas 2 Tersangka Kasus Karhutla yang Ditangani Polres Muarojambi Diserahkan ke Jaksa
Berkas 2 Tersangka Kasus Karhutla yang Ditangani Polres Muarojambi Diserahkan ke Jaksa
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Berkas 2 Tersangka Kasus Karhutla yang Ditangani Polres Muarojambi Diserahkan ke Jaksa
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Penyidik Polres Muarojambi telah menyerahkan berkas tersangka perkara kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Muarojambi.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP George Alexander, Jumat (27/9/2019).
Menurutnya, berkas penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Muarojambi telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi beberapa waktu lalu.
Saat ini pihaknya menunggu hasil dari pemeriksaan berkas yang di lakukan pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Muarojambi.
Baca: Gara-gara Komentar Ini di Medsos Facebook, Pria di Tebo Jambi, Diamankan Polisi
Baca: Berkas Tersangka Cabul Rampung, Penyidik Polres Batanghari Tunggu Petunjuk JPU Kejari Batanghari
Baca: Kajari Sarolangun Tak Mau Jadi Tameng Rekanan, Minta Ekspose Agar Tidak Ada Dusta
Baca: Dua Bocah di Sarolangun Ditangkap Polisi, Ketahuan Jambret Ibu-ibu Mau ke Pasar
"Dua berkas sudah kami kirim ke Kejaksaan Muarojambi untuk di teliti," sebut AKP George Alexander.
Untuk diketahui, Polres Muarojambi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus karhutla. Dua berkas tersangka sudah diserahkan ke JPU. Sedangka untuk berkas satu orang tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan.
"Untuk satu TSK lagi itu masih kita siapkan pemberkasannya," pungkasnya.
Berkas 2 Tersangka Kasus Karhutla yang Ditangani Polres Muarojambi Diserahkan ke Jaksa (Samsul Bahri/Tribunjambi.com)