Tak Hanya Merusak, Demonstran di DPRD Sumbar Juga Menjarah Uang Tunai, Berkas Berharga, Elektronik

Sejumlah barang berharga berupa uang tunai, laptop, sepatu, kartu identitas, paspor, hingga surat berharga lainnya hilang dijarah demonstran.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA
Ruangan perpustakaan DPRD Sumbar yang dirusak massa saat demo anarkis, Rabu (25/9/2019) kemarin 

Tak Hanya Merusak, Demonstran di DPRD Sumbar Juga Menjarah Uang Tunai, Berkas Berharga hingga Elektronik

TRIBUNJAMBI.COM, PADANG - Ribuan demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat, Rabu (25/9/2019) bukan hanya melakukan perusakan, namun juga menjarah barang-barang yang ada dalam ruangan DPRD Sumbar.

Sejumlah barang berharga berupa uang tunai, laptop, sepatu, kartu identitas, paspor, hingga surat berharga lainnya hilang dijarah demonstran.

"Saya kehilangan uang tunai Rp 1,5 juta di dalam laci meja saya. Kartu identitas dan dokumen penting lainnya hilang," kata staf ahli fraksi, Dodi dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2019).

Baca: Analisa Hotman Paris: RUU KUH Pidana Draft Undang-undang Teraneh di Dunia

Baca: Termakan Hoaks Kerusuhan di Wamena Tewaskan 32 Orang, Rata-rata Korban Terbakar di Rumahnya

Baca: UU KPK Sudah Sah, Jokowi Tolak Perppu Pembatalan, Mahfud MD Sarankan Pendemo Tempuh Jalan Ini

Dodi menyebutkan, sejumlah barang lainnya milik staf fraksi lainnya juga hilang seperti laptop, sepatu dan juga berkas-berkas surat penting.

Malahan, salah seorang anggota DPRD Sumbar Irwan Apriadi dari partai Nasdem kehilangan pasport, buku tabungan, dan surat penting lainnya.

"Betul, surat-surat itu hilang bersama tas yang saya letakkan di ruangan fraksi," kata Irwan Apriadi.

Ruangan perpustakaan DPRD Sumbar yang dirusak massa saat demo anarkis, Rabu (25/9/2019) kemarin
Ruangan perpustakaan DPRD Sumbar yang dirusak massa saat demo anarkis, Rabu (25/9/2019) kemarin (KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

Menurut Irwan, apa yang dilakukan demonstran itu bukan lagi menyampaikan aspirasi namun telah melakukan perusakan dan penjarahan.

"Ini sudah melanggar hukum dan perlu diberi sanksi hukum juga," kata Irwan.

Sebelumnya diberitakan, buntut dari unjuk rasa anarkis yang dilakukan ribuan mahasiswa, pimpinan DPRD Sumbar melaporkan perusakan gedung dan penjarahan ke polisi, Rabu (25/9/2019).

Baca: UU KPK Sudah Sah, Jokowi Tolak Perppu Pembatalan, Mahfud MD Sarankan Pendemo Tempuh Jalan Ini

Baca: Demi Tunggu Tanggal Keberuntungan, Ibu Ini Bersikeras Tunda Kelahiran saat Bayinya Keadaan Darurat!

Atas nama pimpinan, Wakil Ketua DPRD Sementara Irsyad Syafar secara resmi membuat laporan polisi ke Polda Sumbar, Rabu (25/9/2019) malam.

Irsyad menyebutkan perusakan gedung yang menyebabkan hancurnya ruang perpustakaan, pemecahan kaca, perusakan kursi, meja, sound system, toilet, pencoretan dinding, serta alat elektronik seperti televisi dan komputer.

Sementara, demonstran juga melakukan penjarahan ke ruangan yang ada di DPRD sehingga menyebabkan hilangnya uang tunai, laptop, sepatu, serta surat penting lainnya.

Demonstran juga melakukan pembakaran sebuah kursi anggota DPRD Sumbar di dalam ruangan sidang utama, namun aksi itu untung segera dihalau aparat.

Demonstran berhasil dihalau dari ruangan sidang utama dan api dapat dipadamkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved