Analisa Hotman Paris: "RUU KUH Pidana Draft Undang-undang Teraneh di Dunia"

Di dalam mobilnya yang masih terbungkus plastik, Hotman Paris membicarakan salah satu pasal dalam RKUHP.

Editor: Nani Rachmaini
Instagram
Hotman Paris Hutapea 

Analisa Hotman Paris: "RUU KUH Pidana Draft Undang-undang Teraneh di Dunia"

"RUU KUH Pidana saya berkali-kali mengatakan, seorang lawyer yang hebat apabila jam praktiknya lama dan di kantor yang bagus," katanya.

TRIBUNJAMBI.COM-Pengacara kondang Hotman Paris turut memberikan tanggapan terkait RKUHP yang kontroversial.

Di dalam mobilnya yang masih terbungkus plastik, Hotman Paris membicarakan salah satu pasal dalam RKUHP.

Hotman Paris menilai RKUHP menjadi draft undang-undang teraneh di dunia.

BERITA TERPOPULER:

Farhat Abbas Pamer Jaket Puluhan Juta, Nikita Mirzani: Hei Kalahkan Dulu Harga AC Nyai!

Pertanyaan Mengapa Presiden Jokowi Tetap Tolak Cabut UU KPK Terjawab, Ini Penjelasan Yasonna Laoly

Saat Debat Panas di ILC dengan Yasonna Laoly, Karni Ilyas 2 Kali Beri Imbauan ke Ketua BEM UI & UGM

Menurut Hotman Paris, pasal-pasal dalam RKUHP dinilai banyak yang bermasalah dan multitafsir serta merugikan rakyat.

Salah satu pasal yang disoroti oleh Hotman adalah pemberian hukuman mati dalam pasal 100 RKUHP.

Fritz Hutapea dan Hotman Paris Hutapea
Fritz Hutapea dan Hotman Paris Hutapea (Instagram/fritzhutapea)

"RUU KUH Pidana saya berkali-kali mengatakan, seorang lawyer yang hebat apabila jam praktiknya lama dan di kantor yang bagus," katanya.

Dalam videonya, Hotman Paris juga menyinggung tentang Prof. Muladi yang menjadi pakar HAM salah satu perumus revisi KUHP.

Hotman rupanya tak tahu apakah dalam hal ini Prof. Muladi pernah melakukan praktik hukum atau tidak.

"Tapi dia memang profesor pidana," katanya.

Menurut Hotman, membuat suatu produk hukum tak cukup hanya melalui teori semata.

Hotman juga mempertanyakan soal hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun dalam pasal 100.

Pasal ini justru bisa menjadi ajang kolusi.

Hotman menyebutkan ini tak masuk akal karena sebuah hukuman mati bisa berubah dalam waktu 10 tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved