Berita Merangin
Pungutan di Rusunawa, DPRD Kabupaten Merangin Segera Panggil Pengelola
Pungutan di Rusunawa, DPRD Kabupaten Merangin Segera Panggil Pengelola
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Bangunan rusun itu memiliki lima lantai dengan 70 kamar. Setiap lantainya beda harga, seperti lantai lima Rp 250.000, lantai empat Rp 275.000, lantai tiga Rp 300.000, lantai dua Rp 325.000 dan lantai satu Rp 350.000. Disetiap kamar memiliki meteran listrik dan air sendiri-sendiri.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penghuni Rusunawa Bangko kaget dengan naikknya biaya administrasi dan pemeliharaan meteran air PDAM dirusun tersebut.
Baca: Hotman Paris Kupas Satu per Satu Pasal Aneh RUU KUHP, Hal ini yang Paling Disorot Pengacara Kondang
Baca: Krisis Air Bersih, Warga Pulau Mentaro, Keluarkan Rp 25 Ribu Sehari, Hanya untuk Beli Air Galon
Baca: Foto & Video Kepanikan Ambon saat gempa 6,8 SR, Gedung, Jembatan hingga Rumah Rusak, Warga Mengungsi
Baca: 26 Poin yang Berpotensi Melemahkan KPK dalam UU Hasil Revisi yang Disahkan DPR, Ada yang Fatal
Pada bulan sebelumnya, biaya administrasi meteran PDAM hanya Rp 3.000, sementara pada bulan ini naik menjadi Rp 5.000. begitu juga dengan biaya pemeliharaan yang biasanya hanya Rp 10.000 naik menjadi Rp 15.000.
Naikknya biaya sebesar 50 persen ini membuat tanda tanya penghuni, pasalnya tidak ada surat edaran ataupun pemberitahuan kepada penghuni rusun jika ada perubahan pembayaran.
Pengelola rusunawa Bangko Tri Wahyuni ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada perubahan biaya administrasi dan pemeliharaan meteren PDAM.
Kata Tri, naiknya biaya itu karena biaya pemakaian naik, jadi pihak pengelola terpaksa mengambil kebijakan seperti itu.
"Saya masih di Jambi, kalau mau pastinya, tanya saja ke bagian Sarpras," kata Tri.
Terpisah, Ad penghuni rusun menyebut jika alasan pihak pengelola menaikkan biaya administrasi dan pemeliharaan meteran dikarenakan naikknya biaya pemakaian air pada bulan ini.
"Setiap kamar rusun sudah ada meteran, di sana kan bisa lihat pemakaian masing-masing. Kalau pemakaian 20 kubik perbulan, ya 20 kubik itulah yang harus dibayarkan. Kenapa harus menaikkan biaya administrasi dan perawatan," jelas Ad.
Ad menduga jika naikknya biaya ini hanya akal-akalan pengelola saja.
"Alasan mereka tidak masuk akal. Itu akal-akalan mereka saja," imbuhnya.
Pungutan di Rusunawa, DPRD Kabupaten Merangin Segera Panggil Pengelola (Muzakkir/Tribunjambi.com)