Berita Merangin
Pungutan di Rusunawa, DPRD Kabupaten Merangin Segera Panggil Pengelola
Pungutan di Rusunawa, DPRD Kabupaten Merangin Segera Panggil Pengelola
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Pungutan di Rusunawa, DPRD Kabupaten Merangin Segera Panggil Pengelola
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO - Persoalan pungutan yang mengatasnamakan biaya administrasi dan pemeliharaan meteran PDAM di Rusunawa Bangko, ditanggapi DPRD Kabupaten Merangin.
Anggota DPRD Kabupaten Merangin, Ahmad Kausari menyebut jika persoalan rusunawa harus disikapi secara serius. Sebab dalam beberapa waktu terakhir ini, banyak sekali berita-berita miring tentang Rusunawa.
"Saya sudah dapat informasi juga tentang Rusunawa, memang harus disikapi," sebut Kausari.
Dewan dua periode dari dapil I Kabupaten Merangin ini menyebut jika dirinya akan berkonsultasi dengan anggota dewan lainnya termasuk ketua sementara.
Baca: Penghuni Rusunawa Kaget, Tiba-tiba Biaya Perawatan Meteran Air Rusunawa Bangko Naik 50 Persen
Baca: Tuntut Cabut Izin Perusahaan yang Lahannya Terbakar, Puluhan Mahasiswa di Batanghari Unjuk Rasa
Baca: Prostitusi Online di Singaparna Bisa Pilih Gadis, Janda atau Ibu Rumah Tangga, Ada Rumah Khusus!
Sebab kondisi saat ini DPRD belum memiliki AKD. Setelah konsultasi, pihaknya akan memanggil pengelola rusunawa dan pihak terkait.
"Kita akan panggil mereka. Apa sebenarnya persoalan di sana. Kok banyak informasi-informasi yang tidak beres," terangnya.
Terkait biaya tambahan yang mengatasnamakan administrasi dan pemeliharaan, Kausari menyebut jika ini merupakan pungutan yang dilakukan sepihak.
Karena ini milik negara, sebelum mengambil kebijakan harusnya berkonsultasi terlebih dahulu kepada penghuni.
Baca: Biaya Perawatan Meteran Air Rusunawa Bangko Naik 50 Persen, Penghuni: Itu Akal-akalan Pengelola
Baca: Kagama Lakukan Aksi Kemanusiaan Peduli Karhutla di Muarojambi, Ini Instansi yang Dilibatkan
Baca: Di Jambi, Pelajar Ikut Aksi Unjuk Rasa Bersama Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus, Ini Tuntutan Pendemo
"Zaman sekarang harus ada keterbukaan, tidak bisa ambil kebijakan sepihak," tegasnya.
Tak hanya keluhan penghuni, pihaknya juga akan mempertanyakan terkait hasil sewa yang dikumpulkan setiap bulannya.
Apakah menghasilkan uang atau tidak, sebab sepengetahuannya rusun itu belum diserah terimakan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, artinya uang sewa belum masuk ke PAD.
"Nanti sekalian kita tanya itu. Kemana uangnya," katanya.
Informasi yang dihimpun, selama hampir setahun dihuni, Rusunawa Bangko yang ditangani oleh dinas Perkim Kabupaten Merangin tekor, biaya operasional yang membengkak menjadi penyebab utama.
Biaya ini meliputi pembayaran listrik fasilitas umum, bayar air fasilitas umum, gaji pengurus rusun dan sebagainya.