Wanita Pemeran Video Syur Berseragam PNS Pemprov Jabar Ternyata Berprestasi dan Pernah Lakukan Ini!

Wanita pemeran video syur berseragam PNS Pemprov Jabar nasibnya berubah usai video itu viral

Editor:
Grafis Tribun Jambi/Wawan Kurniawan
VIDEO: Wanita Berseragam PNS Adegan Syur jadi Viral, Begini Nasibnya Sekarang, Padahal Berprestasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Wanita pemeran video syur berseragam PNS Pemprov Jabar nasibnya berubah.

Sebelum wajahnya dikenal karena video syur berderagam PNS Pemprov Jabar, RJ (30) adalah sosok yang berprestasi.

Produk makanan ringannya berhasil menjadi juara III tingkat provinsi Jawa Barat.

RJ berhasil mengolah bahan makanan tak biasa menjadi camilan.

Namun, nasib cemerlang RJ itu ternodai karena video syur PNS Pemprov Jabar.

 

Perselingkuhannya pun terkuak.

Ya, RJ dan pemeran pria, RIA (31), dalam video tersebut sama-sama sudah berumah tangga.

Dalam video syur PNS Pemprov Jabar itu, RJ dan RIA beradegan panas di dalam mobil.

Baca: NasDem Buka Penjaringan Balon Kepala Daerah Selama 1 Bulan

Baca: Dakwaan JPU Dinilai Tidak Tepat, Ini Tanggapan Penasehat Hukum Terdakwa Rosmini

Baca: Hendak Ikut Demo ke Jakarta, Ratusan Mahasiwa Dihadang Polisi, 250 Orang Terlunta-lunta

Video tersebut direkam RIA tanpa sepengetahuan RJ.

Kemudian, RIA menyebarkan video syur PNS Pemprov Jabar itu ke media sosial.

Hal tersebut dilakukan RIA karena tak sudi hubungannya diputuskan oleh RJ.

RIA diketahui merupakan guru di SMk swasta.

Setelah polisi menyelidiki, terkuak lokasi direkamnya video syur PNS Pemprov Jabar.

Video tersebut direkam di sebuah tempat parkir supermarket di Purwakarta.

Baca: Triwulan II, Investasi di Provinsi Jambi Capai Rp 5,2 Triliun, 2 Sektor Ini yang Terbesar

Baca: Kasus Karhutla di Jambi, 7 Lahan Perusahaan di 3 Kabupaten Ini Disegel Polisi

Baca: Josua, Sosok F&B Manager Swiss-Belhotel Jambi, Kisahkan Pengalaman Layani Tamu Para Dubes dan VVIP

Karena melakukan penyebaran, RIA ditetapkan sebagai tersangka sementara RJ statusnya masih korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved