Aksi Mahasiswa Jambi

BREAKING NEWS: Tolak RUU Pertanahan, Seribu Mahasiswa Jambi Turun Kuasai Ruas Jalan Kangub

Aliansi mahasiswa Jambi bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kawasan perkantoran Gubernur Jambi, Selasa (24/9/2019).

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Dedy Nurdin
Seribuan mahasiswa Jambi aksi tolak RUU Pertanahan dan desak peradilan korporasi yang tersangkut kasus pembakaran lahan. 

"Sebagaimana kita lihat ketimpangan penguasaan sektor agraria bukan lagi menjadi rahasia umum. Saat ini hanya sedikit orang yang memiliki jutaan hektare tanah dan terlalu banyak orang yang cuma memiliki sedikit tanah," ujarnya.

Abdullah juga menyampaikan jika perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan maupun HTI telah menjadi penyumbang konflik terbesar disektor agraria. Tak ayal, ketika perusahaan ini masuk ke desa-desa, akan menyebabkan konflik yang mengakibatkan hilangnya lahan perkebunan masyarakat.

"Lagi-lagi selalu masyarakat yang menjaid korban. Anak-anak putus sekolah, para petani berganti menjadi buruh tani," ungkapnya.

Abdullah mengatakan, rancangan UU pertanahan (RUUP) yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI bersama pemerintah, menurutnya tanpa mempertimbangkan situasi sektor agraria yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"DPR dan pemerintah bersikukuh mengesahkan RUUP di akhir September ini. Sedangkan beberapa pasal yang ada di dalam RUUP sangat bertentangan dengan prinsip reformasi agraria sejati," ujarnya.

Apabila RUUP ini disahkan, kata Abdullah, maka akan banyak letusan konflik yang terjadi. Intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani akan dilanggengkan melalui pengadilan pertanahan.

"Belum lagi perjuangan masyarakat adat terhadap tanahnya juga belum menemui kepastian hukum. Karena Perda adat sebagai pengakuan wilayah masyarakat adat sampai saat ini masih mentok di meja pemerintahan," ujarnya.

Oleh karenanya, melalui aksi ini, Abdullah meminta Gubernur Jambi untuk segera menerbitkan Perda pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat di Kabupaten Tebo. Serta mendesak pemerintah segera menerbitkan pelepasan kawasan hutan dilokasi prioritas reforma agraria.

"Harusnya penyelesaian konflik dari inisiasi rakyat. Yakni dari bawah ke atas," tandasnya.

Pantauan hingga siang ini, mereka (petani,red) melanjutkan aksi dan berkumpul di gedung DPRD Provinsi Jambi.

(Dedy Nurdin) 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved