Aksi Mahasiswa Jambi

BREAKING NEWS: Tolak RUU Pertanahan, Seribu Mahasiswa Jambi Turun Kuasai Ruas Jalan Kangub

Aliansi mahasiswa Jambi bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kawasan perkantoran Gubernur Jambi, Selasa (24/9/2019).

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Dedy Nurdin
Seribuan mahasiswa Jambi aksi tolak RUU Pertanahan dan desak peradilan korporasi yang tersangkut kasus pembakaran lahan. 

Tolak RUU Pertanahan, Seribu Mahasiswa Jambi Turun Kuasai Ruas Jalan Kantor Gubernur

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekitar seribu orang mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Jambi bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kawasan perkantoran Gubernur Jambi, Selasa (24/9/2019). 

Ada beberapa tuntutan yang dilayangkan massa aksi dari gambungan sejumlah kampus di Kota Jambi ini. 

Dalam aksinya mahasiswa meneriakkan agar pemerintah menangkap dan mengadili perusahaan pembakar hutan. 

Mahasiswa juga menuntut agar perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan. 

Serta menuntut agar negara mengaudit elit-elit yang bertangung jawab atas kerusakan lingkungan atas kebakaran yang terjadi di sejumlah daerah. 

Baca: Tolak RUU Pertanahan, Keluarga Besar Petani Tebo Turun ke Jalan

Baca: Mahasiswa Turun ke Jalan, 4 Tuntutan hingga Menolak Revisi UU KPK, RUU Pertanahan dan RUU KUHP

Baca: Muara Bungo Kembali Diguyur Hujan Lebat, Kabut Asap Sedikit Mereda

Baca: Wilayah Muarojambi Diguyur Hujan Lebat, Warga Berharap Kebakaran Cepat Padam

Baca: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKUHP dan UU KPK, Bukan Lengserkan Jokowi

Dalam aksinya mahasiwa juga meneriakkan penolakan atas rencana pembahasan RUU pasal pertanahan yang dianggap bertentangan dengan semangat reforma agraria. 

"Tolak-tolak-Tolak RUU, tolak RUU sekarang juga," teriak mahasiswa. 

Seperti terlihat massa mahasiswa masih bertahan dan menguasai satu ruas jalan menuju Kantor Gubernur Jambi

Massa duduk dan secara bergantian berorasi karena menunggu kelompok massa lainnya yang kini tengah aksi di depan Kantor DPR Provinsi dan kantor Gubernur Jambi.

Sebelumnya, SPI dan Forum Gelar Aksi Terkait RUU Pertanahan

Selain Serikat Petani Indonesia (SPI), forum keluarga besar petani Tebo bersama Kelompok Tani Bersatu Jaya, Masyarakat Adat Talang Mamak, KPA wilayah Jambi dan Walhi Jambi, pukul 11.00 WIB menggelar aksi di simpang empat Bank Indonesia, Telanaipura, Senin (23/9) kemarin.

Aksi tersebut dilakukan terkait dengan penguasaan sektor agraria yang sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai sejarah kepemilikan hak atas tanah yang sebenarnya.

Di mana ekspoitasi lahan secara besar-besaran mengakibatkan banyaknya korban dari kalangan masyarakat.

Koordinator lapangan Abdullah mengatakan, ketika pemerintah memberi izin lokasi perkebunan untuk perusahaan, kenapa selalu bersinggungan dengan perkebunan yang dimiliki masyarakat. Sehingga, lanjutnya, menyebabkan konflik antara masyarakat dan perusahaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved