Berita Batanghari

Ratusan Koperasi di Batanghari Terindikasi Tidak Sehat, Tercatat Hanya 50 Koperasi yang Jalankan RAT

Ratusan Koperasi di Batanghari Terindikasi Tidak Sehat, Tercatat Hanya 50 Koperasi yang Jalankan RAT

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
zoom-inlihat foto Ratusan Koperasi di Batanghari Terindikasi Tidak Sehat, Tercatat Hanya 50 Koperasi yang Jalankan RAT
Antara Riau
17102018_koperasi. Ratusan Koperasi di Batanghari Terindikasi Tidak Sehat, Tercatat Hanya 50 Koperasi yang Jalankan RAT

Ratusan Koperasi di Batanghari Terindikasi Tidak Sehat, Tercatat Hanya 50 Koperasi yang Jalankan RAT

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Batanghari, mencatat, terdapat ratusan badan hukum koperasi yang terdaftar dan masih aktif.

Terhitung ada 173 koperasi yang berbadan hukum tersebut. Dari jumlah itu, lebih kurang 50 koperasi sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sementara sisanya belum melaksanakan RAT.

Kepala Dinas Koperindag kabupaten Batanghari, Syafe’i, dikonfirmasi mengatakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perkoperasian, seluruh badan hukum koperasi diwajibkan menggelar RAT setiap akhir tahun.

Baca: Ratusan Koperasi di Kota Jambi Dibubarkan, Pemkot Utamakan Kualitas Bukan Kuantitas

Baca: Pencaker di Batanghari Meningkat Hingga Ribuan, Hanya 144 Orang yang Diterima Bekerja

Baca: BREAKING NEWS: Jalan Tol Diblokade Mahasiswa, Tonton Live Streaming-nya

Menurutnya, salah satu indikator koperasi sehat yakni rutin melaksanakan RAT. Koperasi yang tidak menggelar RAT hingga berakhir batas waktu periode yang ditentukan, maka koperasi tersebut terindikasi tidak sehat.

"Koperasi harus RAT karena usaha milik bersama dan dilaksanakan secara gotong royong. Kalau tidak, berarti ada indikasi koperasi tersebut tidak sehat. Apakah pengurusnya, usahanya atau anggotanya yang tidak sehat," jelasnya, Selasa (24/9/2019).

Apabila sudah tidak melakukan RAT kata Syafe'i, bagaimana mungkin mengetahui SHU atau kerugian, pergantian pengurus, ataupun mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi koperasi tersebut.

Baca: ILC TVOne Malam Ini Tema Mosi Tidak Percaya, Ini Daftar Pasal RKHUP yang Bikin Kontroversi

Baca: Hidup Bergelimang Harta, Istri Irwan Mussry Mantan Ahmad Dhani Maia Estianty Tolak Disebut Sosialita

Baca: VIDEO: Banyak yang Tak Tahu, Ini Bahaya Vape bagi Kesehatan

Dia menambahkan, salah satu kendala sehingga koperasi tidak melaksanakan RAT adalah karena tidak mampu menyajikan laporan tahunan.

Persoalan ini, menurutnya, menyebabkan menurunnya respon dan animo masyarakat terhadap koperasi, selain disfungsi dan disorientasi usaha koperasi.

"Kalau dijalankan secara sehat, pasti menguntungkan karena asasnya gotong royong dan kekeluargaan, dari, oleh dan untuk anggota," jelasnya.

Baca: VIDEO: 5 Fakta Uniknya Wamena, Ada Mumi Ratusan Tahun dan Festival Lembah Baliem

Baca: Manoj Punjabi Pastikan All Out Garap Film KKN di Desa Penari

Baca: Sepatu Reebok Misterius Tergeletak, Tercecer saat Demo Mahasiswa di DPRD, Milik Siapa?

Terhadap puluhan koperasi yang tidak menyelenggarakan RAT, pihaknya telah menghibnau dan diminta melaksanakan RAT serta pendampingan dalam penyusunan laporan.

Pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Kalau sampai tiga kali tidak RAT, akan di non-aktifkan, selanjutnya baru diusulkan pembubaran, atau dari koperasi sendiri mengusulkan untuk dibubarkan.

"Kita akan tarus melakukan pembinaan dan mengecek ulang lagi, sedang menginventarisir permasalahan yang terjadi," tegasnya.

Pihaknya berharap puluhan koperasi yang belum RAT bisa melaksanakan RAT pada masa toleransi waktu yang diberikan.

"Koperasi itu lembaga otonom. Jadi mengatur usahanya sendiri dan RAT itu tidak harus seremonial," pungkasnya.

Ratusan Koperasi di Batanghari Terindikasi Tidak Sehat, Tercatat Hanya 50 Koperasi yang Jalankan RAT (Rian Aidilfi/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved