Rabu, 22 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batanghari

Pencaker di Batanghari Meningkat Hingga Ribuan, Hanya 144 Orang yang Diterima Bekerja

Pencaker di Batanghari Meningkat Hingga Ribuan, Hanya 144 Orang yang Diterima Bekerja

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI
Para pencari kerja di Hotel Novita, Senin (20/4). Pencaker di Batanghari Meningkat Hingga Ribuan, Hanya 144 Orang yang Diterima Bekerja 

Pencaker di Batanghari Meningkat Hingga Ribuan, Hanya 144 Orang yang Diterima Bekerja

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Minimnya lapangan pekerkerjaan saat ini membuat angka pencari kerja (Pencaker) terus meningkat dari tahun ke tahun. Seperti angka pencaker di Kabupaten Batanghari yang mencapai ribuan.

Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Batanghari, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2019, tercatat ada 1.049 pencaker baik pria maupun wanita.

Kasi Informasi Pasar Kerja dan Peningkatan Produktivitas (IPKPP) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Batanghari, Irawati mengatakan, jumlah pencaker berdasarkan pengambilan kartu AK-1 pada Disnakertrans hingga akhir Agustus berjumlah 1.049 pencaker. Untuk pria ada 612 orang dan wanita 437 orang.

Baca: Pencari Kerja di Merangin Terus Meningkat, Ada yang Magang ke Jepang

Baca: Job Fair 2019 Disnakertrans Resmi Ditutup, Jumlah Pelamar Kerja yang Mendaftar Capai 6073 Pelamar

Baca: Akhirnya, Hujan Deras Mengguyur di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari

Baca: Pemprov Gelontorkan Dana Rp18 Miliar, Kesiapan Jalan Sambut Event Tour de Singkarak, Sudah 80 Persen

"Data itu dari pendaftaran masyarakat dalam mengambil kartu pencari kerja atau AK-1," kata Irawati, Senin (23/9/2019).

Menurutnya, pencaker yang terdata masih didominasi tamatan SLTA. Namun ia belum bisa menyebutkan berapa jumlahnya.

"Kalau untuk jenjang pendidikan masih didominasi tamatan SMA," ujarnya.

Ia menerangkan, bahwa jumlah pencaker yang terdata saat ini bukan angka pengangguran, melainkan pencari kerja. Pasalnya, kartu AK-1 bisa diambil siapa saja dengan syarat memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dari Batanghari maupun daerah luar.

"Kartu itu buat pencari kerja, bukan jumlah pengangguran. Tapi setelah dikeluarkan orang yang bersangkutan apabila sudah diterima di perusahaan harus melapor kembali Disnaker. AK-1 itu masa berlakunya 6 bulan, kalau tidak melapor kita anggap sudah berkerja," jelasnya.

Dari jumlah tersebut, katanya, berdasarkan pengembalian kartu AK-1 dari perusahaan ke dinas, tercatat ada 144 pencaker yang sudah diterima bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Batanghari.

Sementara, sisanya hingga kini belum diketahui apakah sudah diterima bekerja di perusahaan yang ada atau belum sama sekali.

"Upaya kita jemput bola ke perusahaan agar melaporkan jika sudah menerima pencaker tersebut. Sebab jika perusahaan tidak melapor maka kita tidak tau apakah pencaker tersebut sudah bekerja atau belum," ujarnya.

Pencaker di Batanghari Meningkat Hingga Ribuan, Hanya 144 Orang yang Diterima Bekerja (Rian Aidilfi/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved