Fakta Baru Vina Garut Terungkap, Videonya Jualan Via Twitter, Kuatkan Pengedarnya Adalah Orang Ini
Terhitung ada 44 macam video panas yang sudah diperjualbelikan. Kumpulan video itu terbagi menjadi dua bagian.
Fakta Baru Vina Garut Terungkap, Videonya Jualan Via Twitter, Kuatkan Pengedarnya Adalah Orang Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Fakta baru kasus video panas Vina Garut terungkap.
Video Vina Garut yang sebelumnya ramai diperjualbelikan di Twitter kini tak proses transaksinya berhenti.
Berhentinya aktivitas jual beli video vina Garut setelah Rayya, pemeran pria yang juga istri V, pemeran wanita meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Terhitung ada 44 macam video panas yang sudah diperjualbelikan.
Pembeli disebut diberikan akses google drive untuk mendapatkan video tersebut.
Diketahui nama file dari kumpulan video panas itu adalah Vina Garut.
Penjual melakukan aktivitas jual beli itu melalui akun Twitter.
Adminnya menawarkannya melalui bayaran pulsa.
Pulsa yang diminta Rp 50 ribu.
Rayya Penjualnya?

Munculnya dugaan Rayya sebagai otak jual beli video panas itu karena setelah mantan suami V ini meninggal dunia.
Setelah Rayya meninggal, tiba-tiba aktivitas jual beli itu mandeg.
Akun Twitter yang memperjualbelikan video panas itu bahkan tak muncul lagi.
Bahkan dalam ponsel Rayya yang disita polisi, berisi tak hanya 44 video panas, tetapi ada 113 adegan panas di dalamnya.
Walaupun begitu, polisi hingga kini tengah menunggu hasil dari digital forensik.
"Pembuktiannya harus menunggu dari digital forensik. Yang kuat memang mengarah ke A," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (24/9/2019.
Baca: Sengaja Lepas Celana, Gadis Cantik Ini Ternyata Diperkosa Oleh Pamannya, Hingga Akhirnya Dibunuh
Seperti diketahui, Rayya meninggal dunia setelah melalui masa-masa sulit.
Sebelum meninggal, Rayya sakit keras tak berdaya.
Ia menderita stroke dan hepatitis B.
Tak hanya itu, ia pun positif mengidap virus mematikan yang menyerang sistem kekebalan tubuhnya.
Setelah Rayya meninggal, isi HPnya pun dibongkar polisi.
Hasilnya mengejutkan. Ternyata selama ini Rayya sembunyikan ratusan video panas Vina Garut.
Terhitung ada 113 video panas dalam HP itu.
Terbongkar pula kelakuan Rayya terkait video Vina Garut itu.
Di hampir semua video, mantan suami V ini turut menjadi pemerannya.
Fakta lain yang terungkap, masih banyak pemeran lain yang juga ada dalam kumpulan video panas itu.
Hal ini disampaikan Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id dari Garut.
Kini, polisi pun tengah mencari tahu orang di balik adanya video Vina Garut ini.
Kemudian HP Rayya masih pun diperiksa di pusat laboratorium dan forensik Mabes Polri.
Diketahui, video Vina Garut yang tersimpan di HP Rayya itu dibuat dari tahun 2016.
Baca: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKUHP dan UU KPK, Bukan Lengserkan Jokowi
Segera Disidang
Kabar terbaru kasus video viral Vina Garut terus bergulir setelah terungkapnya 113 video panas di dalam Hp Rayya
Kasus Vina Garut kini telah dilimpahkan Polres Garut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut
Dua tersangka berinisial V dan W akan segera menjalani persidangan.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menuturkan bahwa penyidik telah melengkapi berkas kasus tersebut. Hari ini, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke Kejari.
"Tadi siang sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Pemeriksaan dirasa sudah lengkap sehingga kami limpahkan hari ini," ujar Budi, Senin (9/9/2019).
Budi menambahkan, pihaknya memberikan dua berkas ke Kejari Garut. Yakni berkas untuk tersangka V dan W. Sedangkan untuk tersangka A alias Rayya, kasusnya sudah dihentikan karena meninggal dunia.
Baca: Sebut DPR RI Sebagai Dewan Penghianat Rakyat, Siapa Sebenarnya Ketua BEM UI yang Sempat Viral
"Kami masih koordinasi dengan kejaksaan. Kalau P21 (berkas lengkap), bisa segera disidangkan. Tapi kalau P19 (berkas dikembalikan dan harus dilengkapi) kami akan lengkapi," katanya.
Berdasar hasil penyelidikan, Budi menyebut para tersangka dikenakan pasal 38 junto pasal 8 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Keduanya terancam hukuman enam tahun penjara.
"V mengetahui jika adegan itu direkam dan juga menyetujuinya. Makanya kami kenakan pasal pornografi. Termasuk untuk W," ucapnya.

Budi menyatakan, dari 113 video, kebanyakan adalah video dewasa antara A dan V.
Namun, ada juga video yang melibatkan beberapa orang lain.
Dari hasil pemeriksaan sementara, video-video itu dibuat pada rentang waktu antara tahun 2016 hingga tahun 2018.
Budi menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengungkapan perkara ini hingga tuntas, termasuk mencari dua tersangka lainnya yang ada dalam video dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Budi menduga keduanya saat ini kabur setelah mengikuti perkembangan berita.
“Kita akan kejar terus, kita akan ungkap sampai tuntas kasus ini,” katanya.
Dihubungi terpisah, penasihat hukum A, Soni Sonjaya membenarkan adanya fakta baru dari kasus yang melibatkan almarhum kliennya itu.
“Handphonenya ditahan sejak ditetapkan jadi tersangka untuk kepentingan penyelidikan. Kemungkinan penemuan video tersebut setelah handphone diperiksa isinya oleh forensik Mabes Polri,” katanya saat dihubungi Senin (9/9/2019) pagi.
Baca: Daftar Pasal Kontroversi RUU KUHP - Pasal Denda Gelandangan, Aborsi Pencabulan hingga Pelihara Hewan

Soni tidak merasa keberatan ponsel milik kliennya diperiksa oleh polisi.
Soni berharap polisi bisa mengungkap tuntas kasus ini, termasuk pihak-pihak yang menyebarkan video tersebut di media sosial.
Soni berharap, dengan terungkapnya data-data dari ponsel milik kliennya, kasus ini bisa semakin terang benderang dan pihak-pihak yang bertanggungjawab bisa diproses hukum.
Baca: Foto Tubuhnya Tak Berbusana Disebar Bule, Dinar Candy di Foto Saat Begini: Seolah Aku Tidur Sama Dia
Baca: Sampai Denny Cagur Ngelus Dada, Nikita Mirzani Viralkan Video Remaja Pesantren Pukuli Anak Lainnya