Viral
Sengaja Lepas Celana, Gadis Cantik Ini Ternyata Diperkosa Oleh Pamannya, Hingga Akhirnya Dibunuh
Korban bernama Ika Prihatiningsih (20) gadis cantik warga Jalan Banteng XXIII Kota Palangka Raya Korban diketahui hilang dan dicari orang tuanya
Sengaja Lepas Celana, Gadis Cantik Ini Ternyata Diperkosa Oleh Pamannya, Hingga Akhirnya Dibunuh
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis cantik ini akhirnya tewas dibunuh oleh pamannya sendiri.
Sebelum dibunuh, gadis bernama Ika Prihatiningsih sempat diperkosa oleh pamannya.
Sebelumnya Ika Prihatiningsih menghilang sejak akhir bulan lalu.
Korban bernama Ika Prihatiningsih (20) gadis cantik warga Jalan Banteng XXIII Kota Palangka Raya Korban diketahui hilang dan dicari orang tuanya sejak 29 Agustus 2019 lalu.
Berkat kegigihan dan kerja keras tanpa kenal lelah, akhirnya Polres Palangka Raya bersama Ditintelkam Polda Kalteng berhasil mengungkapkan kasus penemuan mayat tanpa identitas di Jalan Sanang Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya pada Sabtu (21/9/2019) sore.
Keterangan dari keluarga korban yang datang melihat dan memastikan bahwa jenazah yang ditemukan di parit atau semak-semak akhirnya membuka titik terang bagi polisi untuk mengungkap kasus tersebut.
Korban selama ini tinggal di Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya merupakan tempat tinggal pamannya sendiri.
Baca: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKUHP dan UU KPK, Bukan Lengserkan Jokowi
Baca: Sebut DPR RI Sebagai Dewan Penghianat Rakyat, Siapa Sebenarnya Ketua BEM UI yang Sempat Viral
Baca: Daftar Pasal Kontroversi RUU KUHP - Pasal Denda Gelandangan, Aborsi Pencabulan hingga Pelihara Hewan
Baca: Irwan Mussry Tolak Punya Anak Dari Maia Estianty? Eks Ahmad Dhani Akhirnya Jawab Soal Isu Hamilnya
Korban adalah warga Pulangpisau yang selama di Palangkaraya ikut pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri.
Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku ditangkap polisi setelah, polisi mendapatkan banyak informasi dari pihak keluarga korban yang mengarah pada sosok Suwito Widadno (55) yang tak lain adalah paman korban sendiri yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan tinggal di Jalan Banteng XXIII nomor 37B Kota Palangkaraya.

Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penemuan mayat di Jalan Sanang Kota Palangkaraya pada tanggal 21 September 2019 , yang merupakan kasus pembunuhan atau Penganiayaan dengan Pemberatan (Anirat).
Pelaku ditangkap, oleh Subnit Resmob Polresta Palangka raya bersama dengan Direktorat Intelkam Polda Kalteng, yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut sejak awal penemuan mayat, Sabtu (21/9/2019) hingga menangkap pelaku, Minggu tanggal 22 September 2019 malam.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana," ujar Kapolres Palangkaraya.
Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (23/9/2019) menggelar konferensi pers, terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh paman terhadap keponakannya sendiri yang mayatnya di temukan di parit sekitar jalan Sanang Kelurahan Sebaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya.
Kronologi Pembunuhan