Berita Sarolangun
Udara di Sarolangun Kategori Sedang Belum Berbahaya, Dinas Pendidikan Tak Liburkan Sekolah
Udara di Sarolangun Kategori Sedang Belum Berbahaya, Dinas Pendidikan Tak Liburkan Sekolah
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Udara di Sarolangun Kategori Sedang Belum Berbahay, Dinas Pendidikan Tak Liburkan Sekolah
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kabut asap masih menyelimuti wilayah Kabupaten Sarolangun, seiring dengan bertambahnya titik panas yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan dibeberapa titik.
Meski begitu, masyarakat masih melakukan aktivitas seperti biasa dan sekolah masih melakukan kegiatan belajar mengajar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun, saat dikonfirmasi mengakui jika kabut asap di wilayah Sarolangun semakin pekat.
Sebelum meliburkan siswa, Dinas Pendidikan masih menunggu hasil uji laboratorium terkait kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sarolangun.
Baca: Kemarau, Krisis Air di Singkut, Sarolangun, Warga Beli Air dengan Harga Mahal
Baca: Ingin Lahannya Ditanami Sawit, Seorang Pria Tertangkap Tangan Bakar Lahan di Mandiangin, Sarolangun
Baca: UPDATE TERKINI Kerusuhan di Wamena Papua, 16 Warga Tewas dan 65 Orang Luka-luka
Baca: Bentrok Aliansi Mahasiswa Papua dengan Aparat di Kota Jayapura Tewaskan Praka Zulkifli
Terpisah, Kabid Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Eva Riyanti mengatakan, keadaan ISPU beberapa hari sebelumnya yaitu pada 19-20 September masih dalam kategori sedang.
Dan, pada 21 hingga 23 September masih dalam proses uji menggunakan alat manual.
“Insya Allah besok sudah ada hasilnya,” sebut Eva.
Menurutnya, untuk mengetahui kualitas udara di Kabupaten Sarolangun, pengukur udara sudah dipasang dibeberapa titik. Alat pengukur udara yaitu High Volume Air Sampler (HVAS) yang merupakan alat pengambilan sampel partikulat di udara.
"Alat ini memiliki prinsip kerja dengan sistem vakum dengan menarik udara lingkungan sekitar," beber Eva.
Sistem alat ini bekerja berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menguji Partikel Molekul (PM) 10 selama 1 X 24 jam.
Meski demikian, masyarakat dihimbau jika bepergian keluar rumah agar menggunakan masker.
Udara di Sarolangun Kategori Sedang Belum Berbahaya, Dinas Pendidikan Tak Liburkan Sekolah (Wahyu Herliyanto/Tribunjambi.com)