Berita Tanjab Barat
Pilkades 56 Desa di Tanjab Barat Diikuti 237 Balon, 80 Persen Petahana
Pilkades 56 Desa di Tanjab Barat Diikuti 237 Balon, 80 Persen Petahana
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Pilkades 56 Desa di Tanjab Barat Diikuti 237 Balon, 80 Persen Petahana
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tahun 2019 ini akan mengadakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 56 desa dari 114 desa yang ada.
Pilkades tersebut akan diselenggarakan pada 17 Oktober 2019 mendatang. Dan, 80 persen bakal calon (Balon) kepala desa di Pilkades serentak tersebut merupakan petahana.
Baca: Pengedar Sabu di Tanjab Barat Diringkus Polisi, Petugas Sita 21 Paket Kecil Sabu-sabu
Baca: Ingin Lahannya Ditanami Sawit, Seorang Pria Tertangkap Tangan Bakar Lahan di Mandiangin, Sarolangun
Baca: Beberapa Penerbangan di Bandara Sulthan Thaha Jambi Hari Ini Ditunda, Juga Ada yang Dibatalkan
Rima Rusilowati, Kasi Fasilitasi Aparatur Desa, Dinas Pemerintah Masyarakat Desa Tanjab Barat mengatakan, sejauh ini tahapan Pilkades dalam verifikasi berkas para calon kepala desa. Dan diantara calon tersebut merupakan orang lama
"80 persen petahana mencalonkan kembali untuk maju jadi calon kepala desa. Jumlah yang mendaftar 237 Balon," terangnya kepada Tribunjambi.com, Jumat (20/9/2019).
Baca: Belum Ada Sertifikat, Penyelesaian Aset Dinas PUPR Provinsi Jambi di Merlung, Belum Ada Titik Temu
Baca: Kunker ke Mapolres Batanghari, Wakapolda Jambi Lihat 22 Terduga Pelaku Pembakar Lahan di PT REKI
Baca: MISI Rahasia Kopassus Pakai Baju Tagalog Kawal Presiden Filipina: Sekalian Amankan KTT ASEAN
Selain itu beberapa diantaranya pindah lokasi ke desa lain untuk mencalonkan kembali. Sedangkan yang mencalonkan itu, kepada pihak dinas mengaku atas permintaan warga.
Latar belakang pendidikan balon tersebut didominasi tamatan SLTA dan SMA. Meskipun demikian terdapat juga diantara bergelar sarjana.
Rima mengungkapkan pada pilkades ini terdapat antusias warga untuk maju menjadi kades. Hal itu dibuktikan dengan banyak balon yang mendaftar hingga 10 orang.
Sementara di dalam Perbub nomor 9 tahun 2015, dilaksanakan pilkades dengan jumlah peserta minimal dua calon dan paling banyak maksimal lima calon. Sehingga diperlukan seleksi untuk mendapatkan balon sesuai aturan.
"Penjaringan Bacalon Kades lebih lima orang akan dilakukan panitia. Draft penjaringan ada dalam Perbub," jelasnya.
Diantara desa yang banyak kades tersebut yaitu Desa Pematang Tembesu 10 balon, Lubuk Bernai 9 balon, teluk pengkah 7 orang, muara danau 7 orang, sungai paur 6 orang, Bukit Bakar 6 balon, Merlung 7 balon, Suak Samin 6 balon, Bram Itam Raya 7 balon.
Sementara Wisma, Salah Satu Panitia Pilkades di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam mengatakan sejauh tahapan yang dilakukan yaitu Penetapan dari balon menjadi Calon Kepala Desa Suban serta pencabutan nomor urut Pemilihan Kepala Desa Suban Periode 2019-2025.
Baca: ISTRI Bandar Narkoba Ketakutan Sembunyi di Bawah Kursi Mobil, Saksikan Suaminya Tewas Ditembak
Baca: Jadwal MotoGP Aragon, Live Streaming Balapan via TV Online Trans7, Marquez Kunci Pole Position
Baca: Terungkap, Gaji Tunjangan Mulan Jameela di Anggota DPR RI Lebih Kecil Dari Honor Artis, Mengapa Mau?
Sebelumnya Agus Sanusi, Sekda Tanjab Barat meminta kepada seluruh panitia pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 56 desa untuk bersikap netral dalam menjalankan tugasnya.
Kondusifitas wilayah menjadi perhatian khusus dari jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat, mengingat dalam setiap pelaksanaan Pilkades sangat berpotensi terjadinya gesekan antar warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pilkades-56-desa-di-tanjab-barat-diikuti-237-balon-80-persen-petahana.jpg)