Selasa, 2 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Dukung Dua Ranperda Strategis Inisiatif DPRD

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat menyatakan dukungan terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD terkait kependudukan dan cadangan pangan daerah.

Tayang:
Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Sopianto
RANPERDA - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso menyatakan dukungan terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD terkait kependudukan dan cadangan pangan daerah. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso, menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (2/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap didampingi Wakil Ketua DPRD Muh Sjafril Simamora.

Agenda rapat meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan Fraksi Gerindra melalui Sutejo, Fraksi PKP oleh Endri Evian, Fraksi NasDem oleh Melda Arisandi, Fraksi Golkar oleh Ishak, Fraksi PAN oleh Dedy Irawan, Fraksi PDI Perjuangan oleh Ikbal, serta Fraksi PKB melalui Herry Saputra.

Dalam penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif dan komitmen dalam menyusun Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Menurutnya, kedua Ranperda tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada prinsipnya mendukung pembentukan regulasi tersebut sebagai pedoman pembangunan kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Namun, penyusunannya perlu diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Penduduk merupakan modal dasar sekaligus subjek utama pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaan kependudukan harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan agar mampu mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkualitas,” ujar Katamso.

Ia menambahkan, implementasi Ranperda tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai isu strategis daerah, seperti percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga persiapan menghadapi bonus demografi.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menilai regulasi tersebut penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama menghadapi kondisi darurat, kerawanan pangan, bencana alam, maupun gejolak harga pangan.

“Cadangan pangan daerah memiliki peran penting dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat secara cukup, aman, bermutu, dan terjangkau. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Katamso menegaskan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendukung kedua Ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap sinergi dan kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjalin guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

(Sopianto/Tribunjambi)

Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Masyarakat Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved