Sabtu, 30 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Dua Ranperda saat Rapat Paripurna DPRD

Bupati Anwar Sadat menyampaikan Nota Pengantar atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Tayang:
Penulis: Sopianto | Editor: asto s
Tribunjambi.com/Sopianto
NOTA PENGANTAR - Bupati Anwar Sadat menyampaikan Nota Pengantar atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD Tanjung Jabung Barat, Jumat (29/5/2026). 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Bupati Anwar Sadat menyampaikan Nota Pengantar atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD Tanjung Jabung Barat, Jumat (29/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E. Agenda rapat mencakup penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, serta Nota Pengantar Bupati atas dua Ranperda usulan pemerintah daerah.

Adapun dua Ranperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati Anwar Sadat menyatakan, pengajuan dua Ranperda tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian regulasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, akuntabel, dan selaras dengan dinamika peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. 

“Perubahan regulasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan di tingkat desa serta mempertegas akurasi pengelolaan aset atau barang milik daerah,” ujarnya.

Sebelum Nota Pengantar Bupati disampaikan, rapat paripurna terlebih dahulu mendengarkan pemaparan Ketua Bapemperda DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan. 

Bapemperda menjelaskan dua Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2050.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Tribun Jambi/Sopianto)

Baca juga: Fakultas Sains dan Teknologi UIN STS Jambi Gelar Pemotongan Hewan Qurban  di Kampus Sungai Duren

Baca juga: Jersey Timnas Argentina dan Brazil Paling Dicari di Kota Jambi, Jelang Piala Dunia 2026

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved